Home / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 17 Mei 2021 - 13:58 WIB

Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Masuk ke Desa Margoyoso Dicek Suhu Tubuh

MUSI RAWAS, SH – Penyebaran wabah covid 19 terus menjadi perhatian serius pemerintah, begitupun peran Polri tetap berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan.

Seperti halnya dilakukan jajaran personil Polsek Jayaloka Polres Mura, sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu. Hari ini, Senin (17/5/2021) pagi sekitar pukul 08.00 Wib, Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito didampingi personil Sat-Binmas Polres Mura menyambangi Desa Margosoyo Kecamatan Jayaloka.

Disana, Kapolsek Iptu Sugito melakukan pengecekan kesiapan berdirinya Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Posko PPKM sendiri, dijaga personil Babinkatibmas Polsek Jayaloka didampingi tim medis Puskesmas Margoyoso. Dimana, setiap warga masyarakat yang hendak beraktivitas baik masuk maupun keluar desa dilakukan pengecekan suhu tubuh. 

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 75, Kapolres Mura: Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy membenarkan adanya pemberlakuan PPKM di Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka.

Dijelaskannya, tujuan didirikan Posko PPKM tidak lain sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan melibatkan langsung personil Babinkatibmas Polsek Jayaloka bersama tenaga medis puskesmas maupun perangkat desa. 

“Untuk Posko PPKM berskala Mikro di Desa Margoyoso telah diberlakukan. Dalam pelaksanaannya kita tidak sendiri melainkan melibatkan tenaga medis Puskesmas dan perangkat desa. Jadi, mulai saat ini bagi masyarakat yang hendak masuk ataupun keluar Desa Margoyoso dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas medis,” terang Kapolres Mura AKBP Efrannedy S. Ik ketika dibincangi diruang kerjanya, Kamis (17/5) siang pukul 11.00 Wib.

lebh jauh, pria yang dahulu pernah menjabat Gakkum Korlantas Polda Kalteng menyebutkan, selain melalukan pengecekan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik lokasi rumah pasien yang terkonfirmasi covid 19. 

Baca Juga :  Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

“Begitupun, upaya lainnya. Petugas medis maupun tim gugus tugas telah melakukan tracking masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien untuk dilakukan test swab, guna memutus mata rantai penyebaran,” jelasnya.

“Kita pun telah memberikan imbauan kepada keluarga dekat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing. Bersama itu pula, kita memberikan dukungan moril kepada keluarga pasien maupun meminta agar warga di Desa Margoyoso untuk tidak mengucilkan pasien yang terkonfirmasi Covid-19,” tukasnya menambahkan.

Naskah : Nurdin
Editor : Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan Satu Ton Beras Untuk Masyarakat Bumi Makmur

Musi Rawas

57 ASN Pemkab Musi Rawas Purna Tugas, Bupati Serahkan Piagam Penghargaan

Nusantara

Di HPN Surabaya, Presiden Jokowi Harapkan Media sebagai Penjernih Informasi

Sumsel

Dengan Sinergisitas, Optimis Stunting di Musi Rawas Turun

Lubuklinggau

Peduli Terhadap Balita Stunting, Kapolres Lubuklinggau Berikan Tali Asih

Lubuklinggau

Wawako Lubuklinggau Ikuti Rakorwasdanas Secara Virtual

Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor di Sungai Pinang

Covid-19

Percepat Terbentuknya Kekebalan