Home / Sumsel

Selasa, 17 April 2018 - 17:15 WIB

Empat Poin Sikap PWI Sumsel Tolak Rencana Dewan Pers Mengubah Tanggal HPN

PALEMBANG, Sumatera Headline – Adanya rencana Dewan Pers yang ingin mengubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang seyogyanya diperingati setiap tanggal 9 Februari mendapat respon keras dari organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal itu terungkap setelah PWI menerima surat undangan dari Dewan Pers nomor 195 DP/K/4/2018 yang akan membahas revisi atau perubahan tanggal peringatan HPN pada rapat Dewan Pers, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta.

Menyikapi hal itu seluruh perwakilan PWI se Indonesia menyampaikan pernyataan sikap menolak atas rencana Dewan Pers tersebut.

Begitu juga PWI Provinsi Sumatera Selatan menolak keras atas rencana Dewan Pers tersebut.

Baca Juga :  Webinar Nasional, Peluang dan Tantangan Industri Media di Tengah Tatanan Kenormalan Baru

“Dewan Pers harus menghormati sejarah Hari Pers Nasional dan tidak mengangkangi Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985,” tegas Ketua PWI Sumsel, H Oktav Riady didampingi Sekretaris PWI Sumsel, Firdaus Komar, Selasa (17/4/2018).

Untuk itu Oktav menyebutkan beberapa poin pernyataan sikap PWI Provinsi Sumsel diantaranya, pertama, menolak dan protes keras adanya perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional atas dalil apapun.

Kedua, mendukung sepenuhnya sikap pengurus PWI Pusat yang juga menolak tegas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan Presiden Nomor 5/1985 tersebut.

Ketiga, mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yosep Stanley Adi Prasetyo dari kedudukannya sebagai ketua Dewan Pers, karena telah membuat kegaduhan di dunia jurnalis.

Baca Juga :  Bawaslu Akan Kawal Ketat Proses Tahapan Pilkada Serentak di 7 Kabupaten Kota di Sumsel

Dan keempat, kalau Dewan Pers tetap merubah tanggal peringatan HPN maka kami PWI Sumsel akan menduduki Kantor Dewan Pers serta akan nengusir Stanley dari Gedung Dewan Pers.

“Kami pengurus dan segenap anggota PWI Provinsi Sumatera Selatan menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah pengingkaran dan penghianatanan sejarah,” tegas Oktav.

Demikian pernyataan sikap PWI Sumsel, Palembang 17 April 2018.

Naskah : Jhuan

Editor : J. Silitonga

Sumber : rilis PWI Sumsel

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pelayanan Dimulai, Bupati Tinjau Fasilitas di RS dr Sobirin Muara Beliti

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel

Musi Rawas

Lepas Kontingen PEDA KTNA, Bupati: Gali Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Musi Rawas

Musi Rawas

Musi Rawas Sukses Laksanakan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap Kedua

Palembang

Herman Deru Terharu, Dua Tahun Memimpin Sumsel Kinerjanya Disorot Awak Media

Musi Rawas

Supardik Hadir untuk Mangan Jaya Lebih Baik

Lahat

Jelang Porprov ke XIV, Gubernur Sumsel Tinjau Venue di Lahat

Hukum

17 Kepala Daerah di Sumsel Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi