Home / Sumsel

Selasa, 17 April 2018 - 17:15 WIB

Empat Poin Sikap PWI Sumsel Tolak Rencana Dewan Pers Mengubah Tanggal HPN

PALEMBANG, Sumatera Headline – Adanya rencana Dewan Pers yang ingin mengubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang seyogyanya diperingati setiap tanggal 9 Februari mendapat respon keras dari organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal itu terungkap setelah PWI menerima surat undangan dari Dewan Pers nomor 195 DP/K/4/2018 yang akan membahas revisi atau perubahan tanggal peringatan HPN pada rapat Dewan Pers, Rabu, 18 April 2018 di Jakarta.

Menyikapi hal itu seluruh perwakilan PWI se Indonesia menyampaikan pernyataan sikap menolak atas rencana Dewan Pers tersebut.

Begitu juga PWI Provinsi Sumatera Selatan menolak keras atas rencana Dewan Pers tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Hadir di Puncak HPN dan Porseniwada Prabumulih, Gubernur Minta Gencarkan Program GSMP

“Dewan Pers harus menghormati sejarah Hari Pers Nasional dan tidak mengangkangi Keputusan Presiden RI Nomor 5 tahun 1985 tanggal 23 Januari 1985,” tegas Ketua PWI Sumsel, H Oktav Riady didampingi Sekretaris PWI Sumsel, Firdaus Komar, Selasa (17/4/2018).

Untuk itu Oktav menyebutkan beberapa poin pernyataan sikap PWI Provinsi Sumsel diantaranya, pertama, menolak dan protes keras adanya perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional atas dalil apapun.

Kedua, mendukung sepenuhnya sikap pengurus PWI Pusat yang juga menolak tegas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan Presiden Nomor 5/1985 tersebut.

Ketiga, mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yosep Stanley Adi Prasetyo dari kedudukannya sebagai ketua Dewan Pers, karena telah membuat kegaduhan di dunia jurnalis.

Baca Juga :  SMSI Masuk Tim Media Task Force Sustainability Dewan Pers

Dan keempat, kalau Dewan Pers tetap merubah tanggal peringatan HPN maka kami PWI Sumsel akan menduduki Kantor Dewan Pers serta akan nengusir Stanley dari Gedung Dewan Pers.

“Kami pengurus dan segenap anggota PWI Provinsi Sumatera Selatan menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah pengingkaran dan penghianatanan sejarah,” tegas Oktav.

Demikian pernyataan sikap PWI Sumsel, Palembang 17 April 2018.

Naskah : Jhuan

Editor : J. Silitonga

Sumber : rilis PWI Sumsel

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Berhasil Ungkap Kasus, 25 Personil Polres Mura Diganjar Penghargaan

Ekonomi

44 UMKM di Lubuklinggau Terima Sertifikat Halal

Musi Rawas

Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

Empat Lawang

Tingkatkan Kreativitas Pemuda, PWI dan Polres Empat Lawang Gelar Lomba Fotografi

Palembang

PWI Sumsel Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal Sambut HUT ke-1342 Kota Palembang

Sumsel

Asik Main Kartu, Warga Mana Resmi Diciduk Polisi

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Kedepankan Pendekatan Humanis, Permasalahan Niko Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Musi Rawas

143 Personil Polres Musi Rawas Terima Penghargaan