Home / Kriminal

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:30 WIB

Edar Shabu, Oknum ASN Kecamatan di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

LUBUKLINGGAU, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau, Sumsel berhasil membekuk seorang pengedar narkoba inisial WTW (35) salah seorang pegawai negeri sipil di salah satu kecamatan di Kota Lubuklinggau, Senin (20/1/2020) sekitar jam 20.30 WIB.

Saat diamankan, petugas menemukan narkotika diduga jenis shabu seberat 0,85 gram dari pelaku dan beberapa plastik klip, 1 unit timbangan warna hitam merk poceket scale, seperangkat alat hisap sabu, 4 unit HP Android Merk Oppp warna hitam, iphone 5 warna silver, vivo warna merah hitam dan samsung lipat warna silver.

“WTW telah diamankan di jalan Patimura RT. 09 No. 667 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk linggau, dari tangan pelaku telah diamankan 0,84 gram narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasatres Narkoba Iptu Sopian Hadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga:

Adapun kronologi penangkapan lanjut Kapolres, berawal dari informasi bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan terkait adanya aktifitas narkoba di wilayah itu.

Alhasil, penyelidikan tersebut membuahkan hasil dan petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis shabu seberat 0,84 gram.

“WTW memang betul merupakan oknum ASN yang bekerja di salah satu kantor camat di Kota Lubuklinggau,” kata Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, terang AKBP Dwi Hartono yang pernah menjabat Kapolres Pagaralam ini, selain narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram, pihak Polres juga mengamankan beberapa plastik klip, 1 unit timbangan warna hitam merk poceket scale, seperangkat alat hisap sabu, 4 unit HP Android Merk Oppp Warna Hitam, iphone 5 warna silver, vivo warna merah hitam dan samsung lipat warna silver.

“Terhadap pelaku kita tetapkan sebagai pengedar/penjual” tegas Kapolres singkat.

Naskah: Ferdi

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Modus Pinjam Motor, Pelaku Curas di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Kriminal

Nekat Perkosa Tetangga, Pria ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Kriminal

Bawa Narkoba, Prima Diciduk Polisi

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Sedang Lelap Tidur Toyib Diringkus Tim Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami