Home / Nusantara

Senin, 24 September 2018 - 14:28 WIB

Dewan Pers telah Verifikasi Pengurus Cabang SMSI di 8 Provinsi

Ketua Dewan Pers ‘Turun Gunung’ Verifikasi SMSI Banten

BANTEN, Sumatera Headline – Usai verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel beberapa waktu yang lalu, kini Dewan Pers melakukan verifikasi SMSI Provinsi Banten, Senin (24/9/2018) di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Ciceri-Serang, Banten.

Verifikasi SMSI Provinsi Banten ini terbilang cukup spesial karena satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Tercatat, sampai saat ini, Dewan Pers sudah memverifikasi pengurus cabang SMSI di 8 provinsi, termasuk Banten. Verifikasi ini sangat penting dilakukan sebagai syarat pengajuan SMSI menjadi organisasi perusahaan pers media siber untuk ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

Sebagaimana ketentuannya, organisasi Pers dapat ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers sebagaimana halnya PWI, IJTI dan AJI, harus memiliki kepengurusan minimal di 15 provinsi.

Baca Juga :  SMSI Menata Masa Depan, Memperkenalkan Generasi Milenial pada Metaverse

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburu lah,” ujar Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo.

Untuk perusahaan media siber di Banten, dari 70 yang terdata oleh SMSI, saat ini baru beberapa media online yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, di antaranya tangerangonline.id, newsmedia.co.id, majalahteras dan haluanbanten.co.id.

Pada kesempatan itu, Yosep meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal.

“Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax, tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembuatan nama media tidak boleh pakai nama lembaga negara dan nama lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :  SMSI Persiapkan Media Pers Siber yang Profesional, Kompeten dan Bermartabat

“Ada yang memberi nama mirip-mirip lembaga negara dan juga LSM. Ada yg pakai nama KPK, ICW untuk nama media. Ini melanggar,” terangnya.

Yosep juga mengungkapkan, SMSI jika sudah diresmikan menjadi bagian dari Dewan Pers, delegasi SMSI bisa ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers tahun 2022.

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” kata Yosep yang akrab dipanggil Stanley ini.

Turut hadir, Sekjen SMSI pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Rilis SMSI

Share :

Baca Juga

Hukum

Tandatangani Perpres tentang FIR, Presiden Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia

Nusantara

Ketua Umum SMSI: Pemerintah Pusat Harus Pertahankan Potensi Keindahan Toba

Jambi

Bupati Muaro Jambi Dukung SMSI dan Berharap Bantu Kontrol Pembangunan

Nusantara

Menteri ESDM Apresiasi Kontribusi Industri Hulu Migas Bagi Penerimaan Negara

Nusantara

Usai Dilantik Presiden, Menpan RB Diminta Percepat Reformasi Birokrasi

Nusantara

Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui, Investasi Hulu Migas Bertambah Rp. 35 Trilyun

Hukum

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polda Sumut, Ungkap Pembunuh Marsal Harahap

Nusantara

Gagasan SMSI Luncurkan ‘News Room’ Disambut Wakil Ketua DPR RI