Home / Kriminal / Musi Rawas

Jumat, 2 Februari 2018 - 11:46 WIB

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Zasmin Charles Bin Rosidi (23) warga Pulau Panggung ini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan security PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PT PHML) dengan tuduhan mencuri satu buah alat pemotong sawit atau biasa disebut egreg.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin.

Dikatakannya, pelaku ditangkap setelah anggota menerima laporan adanya tindak pidana pencurian alat pemotong sawit atau egreg yang terjadi di Bascamp PT PHML yang terletak di kawasan Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (30/1/2018) sekitar jam 20.00 Wib.

Baca Juga :  Jelang Pilgub Sumsel, 86 Personil Linmas Muara Lakitan Mendapat Pelatihan

“Piket spk menerima laporan 363 KUHP yang terjadi di PT PHML  berupa satu buah egreg dengan
Lp /B.07/II/2018 /sek M Kelingi,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi pelapor, Dwi Setiawan jelas Syafarudin, pada saat itu dirinya pulang dari memancing dan diketahui egreg tersebut sudah tidak ada lagi di belakang bascamp.

“Sebelumnya saya letakkan di belakang bascamp namun sudah tidak ada,” kata kapolsek menirukan ucapan Dwi.

Lalu, Dwi melaporkan hal itu pada mandor PT PHML, Budiono dan kemudian keduanya melaporkan kejadian itu kepada security.

Baca Juga :  Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

Menerima laporan itu, sambung Syafarudin, ternyata pihak security pun melihat pelaku bersama seorang temannya membawa sebuah egreg dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade.

“Pihak security melihat pelaku saat lagi melakukan kegiatan patroli rutin,” katanya.

Atas kejadian itu ungkapnya, korban dari yang bersangkutan pihak PT PHML mengalami kerugian materil sebesar RP 1,5 juta.

Kemudian tindakan yang dilakukan pihaknya tambah Syafarudin melakukan pengamanan terhadap pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

“Menerima laporan dan BAP saksi, pelaku langsung diamankan untuk diperiksa, sementara pelaku lain sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Syafarudin.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Tersangka Bendol Berhasil Diringkus di Pondok di Prabumulih

Musi Rawas

Ikuti Tes Kepolisian,103 Calon Siswa Bintara Polres Musi Rawas Jalani Rapid Tes

Kriminal

Kabur ke Pulau Bangka, Pencuri Besi Sutet Diringkus DitReskrimum Polda Sumsel

Covid-19

Operasi Yustisi Covid-19 Musi Rawas, Sangsi Tak Memakai Masker, dari Teguran Tertulis, Kerja Sosial Hingga Denda Administrasi

Hukum

Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Kecamatan Purwodadi

Musi Rawas

Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri HKG ke-53 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025