MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Jumat (23/3/2018) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2018.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitment Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi (Good Goverment).
Penyerahan LKPD 2017 yang langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Maman Abdulrachman SE MM di Kantor Perwakilan BPKRI Sumsel inu disaksikan oleh pejabat BPK RI, Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar SE ME, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Zulkifli Idris beserta pejabat dan tim penyusunan LKPD 2017.
Bupati Musi Rawas pada kesempatan itu mengungkapkan penyampaian LKPD ini merupakan amanat Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran, namun untuk Pemkab Mura telah meyampaikan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.
Ketepatan waktu ini, katanya merupakan rumusan dari semangat AK5 yang telah menjadi salah satu support bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Musi Rawas khususnya Inspektorat, Badan PKAD dan seluruh OPD Pemkab Mura yang secara cepat dan tepat dalam menyusun laporan ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKRI Provinsi Sumatera Selatan, Maman Abdulrachman SE MM pada kesempatan itu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah menyampaikan LKPD 2017 ini sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Dikatakanya hingga saat ini, Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu dari 6 daerah yang telah menyerahkan LKPD.
Setelah diterimanya LKPD ini, kata Maman selanjutnya pihaknya akan meneliti dengan menurunkan tim auditor untuk pemeriksaan rinci, semoga data yang disajikan dalam LKPD ini dapat memberi informasi lebih lanjut dan tidak ada kekeliruan.
Sementara itu, Inspektur Musi Rawas, Alexander Akbar didampingi Kepala Dinas PKAD mengungkapkan selesainya LKPD tahun 2017 ini berkat kerja keras dan dukungan dari seluruh OPD Mura, sehingga penyusunan ini dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pihaknya berharap laporan ini telah sesuai dengan apa yang telah diprasyaratkan oleh BPKRI. (*)
Editor : J. Silitonga