MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, meletakkan batu pertama untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas. Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan rumah baru bagi warga kurang mampu di Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025.
Peletakan batu pertama dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/6/2025): kediaman Ibu Sutarti di Desa Sukaraya Lama, Kecamatan STL Ulu Terawas, dan kediaman Bapak Dahlan di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit.
Program RTLH ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Ratna Machmud menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejari Musi Rawas dalam program ini, berharap program ini memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Plt Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH, menjelaskan bahwa program RTLH difokuskan untuk membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni. Pihaknya berharap pembangunan RTLH dapat memenuhi standar yang dibutuhkan dan memberikan dampak positif bagi penerima bantuan.
Kehadiran Bupati Ratna Machmud dalam peninjauan pembangunan RTLH juga diapresiasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Musi Rawas. **
Editor: Jhuan









