Home / Kriminal / Musi Rawas

Kamis, 15 Juni 2017 - 16:57 WIB

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas berhasil meringkus dua bandar narkoba, Sera Ternando (21) dan Supriadi alias Okeng (31) dikediamannya, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan kedua tersangka petugas menyita 5 kantong plastik klip diduga sabu, 3 bal kantong plastik klip kosong, 4 buah pipet alat hisap sabu, 1 buah bungkus kotak rokok merk sampoerna. Demikian disampaikan Kepala BNN Musi Rawas, Hendra Amoer dalam keterangan press realeasenya di kantor BNN Musi Rawas, Kamis (15/06/2017).

“Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu bulan lamanya, kedua tersangka berhasil kita ringkus dikediamannya,” urai Hendra.

Diterangkannya, Sera Ternando berperan sebagai pengedar sabu usai tertangkap, petugas selanjutnya menangkap tersangka Supriadi alias Okeng di tempat berbeda.

“Kita interograsi Nando, pengakuannya barang tersebut didapat dari Okeng. Okeng sendiri bandar dan juga residivis, pernah tiga tahun kena tangkap dan baru keluar lima bulan yang lalu dengan kasus narkoba,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka dan beserta barang bukti jelasnya, telah diamankan petugas dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Rotasi 195 Pejabat Musi Rawas

Musi Rawas

Juara Tenis KALAPAS CUP 2018, Bupati Musi Rawas Rencanakan Gelar Open Turnamen Tenis Bupati Cup

Covid-19

Perdana Pimpin Upacara HUT RI, Bupati Musi Rawas Sampaikan Harapan Indonesia Terbebas dari Covid-19

Musi Rawas

Bus Damri Resmi Beroperasi di Musi Rawas

Hukum

Satu Orang Personil Polres Mura di Berhentikan dan Satu Personil Lainnya Terima Penghargaan

Musi Rawas

Sertijab, AKP Polin Pakpahan Jabat Kabag Ops Polres Musi Rawas Gantikan Kompol Feby Pebiana

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Musi Rawas

Wabup Mura Pimpin Rapat Rutin FKUB