Home / Musi Rawas

Jumat, 29 Juni 2018 - 09:03 WIB

49 Admin PPID Musi Rawas Ikuti Pelatihan Tentang Aplikasi Keterbukaan Informasi Publik

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya tentang keterbukaan informasi publik dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dari pemerintah.

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Musi Rawas melatih 49 orang Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dekomentasi (PPID) Pembantu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Musi Rawas.

Pelatihan Aplikasi PPID yang diselenggarakan di Kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas selama 3 hari (26-29/06/2018) lalu itu dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak, SE.

Pada kesempatan itu, Kadiskominfo Musi Rawas menyampaikan bahwa PPID merupakan aplikasi yang digunakan untuk permintaan informasi publik yang disampaikan pemohon kepada Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Muara Enim Adakan Sosialisasi Peraturan Imigrasi

Tujuan pelatihan ini, lanjut M Rozak untuk meningkatkan pemahaman sekaligus pentingnya pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di masing-masing OPD dalam melakukan pelayanan informasi dan dokumentasi dengan menggunakan aplikasi PPID Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, Indah Susanti,S.Kom yang merupakan salah satu pemateri pelatihan PPID ini mengungkapkan terbentuknya aplikasi PPID yaitu untuk membuka informasi publik, membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi secara baik dan efisien, menetapkan peraturan mengenai SOP layanan Info Publik, menetapkan dan memutakhirkan secara berkala seluruh info Publik yang dikelola, menunjuk dan mengangkat PPID utk melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya, menyediakan sarana dan prasarana layanan info publik termasuk situs resmi.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Penyusunan DIP bagi OPD di Musi Rawas Guna Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik

Dikatakan Indah, Informasi publik terdiri dari informasi yang wajib disediakan dan diumumkan dan informasi rahasia. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan mencakup berkala, serta merta dan setiap saat. Sedangkan informasi rahasia mencakup negara, bisnis, pribadi dan jabatan.

Sementara itu, salah satu admin PPID Kabupaten Musi Rawas, Syarif Hidayat, S.I.Kom yang juga sebagai pemateri dalam pelatihan itu menguraikan tentang tahapan didalam mengelola PPID hingga penyajian informasi kepada publik.

Pelatihan Aplikasi PPID ini diikuti oleh 14 Admin PPID tingkat Kecamatan dan 35 Admin PPID tingkat OPD di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Vaksinasi Covid-19 Di Kelingi IV.C Berjalan Sukses, Warga Antusias

Musi Rawas

5000 Rumah di Musi Rawas Akan Miliki Jaringan Gas

Musi Rawas

70 Personel Polres Musi Rawas Mendapat Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2019

Musi Rawas

Masyarakat Senang Jalan Tapa – Karya Sakti Mulus

Musi Rawas

Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Masuk ke Desa Margoyoso Dicek Suhu Tubuh

Musi Rawas

Dua Tahun, 1.339 Rumah Layak Huni Dibangun

Musi Rawas

40 Wartawan Musi Rawas Ikuti Vaksinasi Covid-19