Home / Kriminal / Lubuklinggau

Minggu, 30 Juli 2017 - 15:09 WIB

Gagal Lakukan Aksi, Dua Jambret Takluk Ditangan Warga

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Setelah memepet kendaraan Tika Audia (20), dua pelaku jambret langsung merampas tas korban dan sempat berhasil melarikan diri. Namun naas bagi dua pelaku jambret itu harus terjatuh dari sepeda motor yang di tungganginya dan warga sekitar berhasil menaklukkan kedua pelaku itu.

Berdasarkan laporan Lp/B- 288/ VII / 2017 / Res Llg, 30 Juli 2017. Telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh dua pelaku jambret yang diketahui identitasnya bernama Wawan Saputra alias Uyung (20) dengan rekannya Bendra Diansyah (20) keduanya merupakan warga Dusun Satu Kelurahan Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Kejadian penjambretan itu terjadi di depan kantor Surat Kabar Harian Silampari Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur Kota Lubuklinggau, Minggu (30/07/2017) sekitar jam 14.00 wib.

Dari kejadian itu korban mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri, lecet pada lutut sebelah kiri dan kanan dan atas kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian sebesar satu juta rupiah.

“Setelah pelaku berhasil menjambret tas korban, pelaku terjatuh juga, saat itu piket Reskrim yang sedang patroli bersama warga berusaha untuk menangkap tersangka,” demikian kata Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.

Berdasarkan laporan, pelaku yang hendak melaju dengan sepeda motornya berhasil dihentikan warga sekitar dengan cara menendang sepeda motor itu hingga terjatuh kembali dan sempat dipukuli warga.

“Selanjutnya diamankan oleh piket Reskrim, saat anggota mengamankan 2 orang pelaku, warga yang kesal membakar sepeda motor tersangka,” ungkapnya.

Dari kejadian itu petugas mengamankan satu buah tas selempang warna biru, satu buah handphone merk nokia tipe 105 warna hitam, satu buah pakaian korban warna hitam putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik pelakubyang sudah terbakar oleh massa.

“Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah dilakukan penahanan guna penyidikan berikutnya,” pungkasnya.

Naskah : Yuzer

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Dua Kepala Daerah Sepakat Tandatangani BA Serah Terima Hibah dan Pinjam Pakai 21 Item Aset

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Buka Street Food Ramadhan 1443 H

Kriminal

Empat Kali Terlibat Curat, ABG ini Kembali Berulah

Kriminal

Jual Buah Sawit Perusahaan, Dua Karyawan PT AMR Dibui

Hukum

Kapolres Lubuklinggau Berharap Dugaan Penganiayaan Terhadap Vhio Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Lubuklinggau

FKUB Lubuklinggau Verifikasi Dua Permohonan Pendirian Rumah Ibadah

Lubuklinggau

Gencarkan Vaksin untuk Masyarakat

Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Terima Bantuan Obat dari Pemerintah Pusat