Home / Kriminal / Musi Rawas

Sabtu, 20 Januari 2018 - 09:33 WIB

Motor Terparkir di Kebun Karet Raib Di Curi Maling

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Ali Kisam Bin Somad warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada 28 Oktober 2017 yang lalu dengan bukti lapor Lp/B- 47 /X /2017/sumsel/Res Mura /MKL. Tgl 28 Oktober 2017.

Ali menderita kerugian kehilangan sepeda motor kesayangannya Merk Honda Astrea C 100 yang ditaksir senilai Rp 3 juta yang saat itu terparkir di kebun karet miliknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafarudin membenarkan laporan korban dan setelah melakukan pengembangan kasus tersebut pelaku atas nama Indra Bin Husin (32) pada Jumat 19 Januari 2018 sekitar jam 01.39 WIB berhasil ditangkap anggotanya di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Menurut keterangan korban dalam laporannya pada Sabtu 28 Oktober 2017 yang lalu, bermula saat korban hendak melakukan aktifitas kesehariannya menuju kebun karet miliknya dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN di Muara Beliti

Kendaraan korban diparkirkan dan diletakkan di kebun karet tersebut dalam keadaan stang motor terkunci.

Lalu saudara AR teman korban yang ada di kebun tersebut memberitahu keberadaan sepeda motornya, dijawab korban ada di tempat dia memarkirkannya.

“Motor mu Sam,” kata AR.

“Ada disitulah,” jawab korban.

“Tidak ada lagi,” sahut AR.

Kemudian korban bersama AR berusaha mencarinya dan mendapat informasi bahwa sepeda motornya di ambil oleh Indra warga desa Remayu.

Setelah dilakukan pengembangan terkait kasus itu kata Syafarudin, anggota menerima informasi keberadaan pelaku di Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri.

Dipimpin dirinya kata Syafarudin, bersama anggota polsek, pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian membawanya ke Mapolsek Muara Kelingi.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Selanjutnya dari keterangan pelaku unit kendaraan tersebut ada di tempat Agus yang diduga sebagai penadah. Dari hasil pengembangan pada pukul 02.15 WIB, anggota langsung bergerak menuju kediaman Agus yang berada di Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

“Tiba di rumah saudara Agus, pelaku tidak ditemukan. Dan akan tetap dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Syafarudin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Astrea C 100 warna hitam dgn Nopol BG 6300 HG dan ditaksir senilai Rp 3 juta.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan. BB yang diamankan yakni, satu buah pisau, satu lembar STNK sepeda motor Honda Astrea C100,” ujar Syafarudin.

Penulis : Septiandi

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Terios Terbakar di Jembatan Teras

Musi Rawas

Musi Rawas Raih Rekor MURI, 3.162 Peserta Tahfidz Alquran Juz 30

Musi Rawas

Bupati dan Kapolres Musi Rawas Tebar Benih Ikan di Sungai Dulu

Musi Rawas

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Musi Rawas Tanam Jagung Serentak

Musi Rawas

Teobosan BKPSDM Musi Rawas dalam Mempercepat Proses Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Raperda APBD 2019 Musi Rawas Disahkan

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Kriminal

Gara – gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya