Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 25 November 2017 - 10:41 WIB

Dana Desa Harus Dipertanggung jawabkan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Jika pengelola dana desa tidak memahami dan mengerti dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan dana desa maka tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka.

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Selatan yang juga menjabat Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Achmad Nurda Alamsyah saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa antara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik, Jumat (24/11/2017) di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas.

“Dana desa harus dipertanggung jawabkan karena dana ini tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat bukan untuk memperkaya kades dan jajarannya,” kata Ahcmad.

Disampaikannya, jika menemukan ada aparatur negara yang melakukan pungli maka segera laporkan baik ke nomor saya pribadi 08121238686 atau ke Tim Pokja Pungli di setiap daerah.

Hingga saat ini kata Achmad, pihaknya telah menangani 93 kasus, 62 kasus diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari kepala desa dan sekertaris kecamatan.

Untuk itu dia mengharapkan khususnya perangkat desa dan kecamatan untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. (*)

Penulis : Chan

Editor : J. Silitonga

 

 

Share :

Baca Juga

Covid-19

Total 10 Pasien Covid-19 di Palembang Dinyatakan Sembuh

Musi Rawas

Bunda PAUD Musi Rawas Sosialisasikan Cegah Stunting di Dua Desa

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang

Kesehatan

Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan SKK Migas – Medco E&P dan Odira Energy dengan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Bersama Pemkab Bedah Rumah di Desa Prabumulih Satu

Musi Rawas

Operasi Patuh Musi 2020 Di laksanakan Selama Dua Minggu

Nusantara

Cari Cadangan Migas Baru, Pertamina Zona 4 Bor Sumur Eksplorasi BDA-2X

Musi Rawas

Aktifitas Perumahan GSI Koperasi Korpri Musi Rawas Dihentikan