Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 25 November 2017 - 10:41 WIB

Dana Desa Harus Dipertanggung jawabkan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Jika pengelola dana desa tidak memahami dan mengerti dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan dana desa maka tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka.

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Selatan yang juga menjabat Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Achmad Nurda Alamsyah saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa antara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik, Jumat (24/11/2017) di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas.

“Dana desa harus dipertanggung jawabkan karena dana ini tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat bukan untuk memperkaya kades dan jajarannya,” kata Ahcmad.

Disampaikannya, jika menemukan ada aparatur negara yang melakukan pungli maka segera laporkan baik ke nomor saya pribadi 08121238686 atau ke Tim Pokja Pungli di setiap daerah.

Hingga saat ini kata Achmad, pihaknya telah menangani 93 kasus, 62 kasus diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari kepala desa dan sekertaris kecamatan.

Untuk itu dia mengharapkan khususnya perangkat desa dan kecamatan untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. (*)

Penulis : Chan

Editor : J. Silitonga

 

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

80 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi

Palembang

Gubernur Sumsel Salurkan APD dan Sembako untuk Wartawan

Covid-19

130.436 Paket Sembako Disiapkan untuk Penanggulangan Dampak Covid-19

Musi Rawas

Gelar Pesta Malam, Empat Warga Musi Rawas Diproses Hukum

Palembang

Herman Deru Terharu, Dua Tahun Memimpin Sumsel Kinerjanya Disorot Awak Media

Hukum

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah Pusat

Musi Rawas

Jelang Kemarau, Bupati Pimpin Apel Penanggulangan Karhutla