Home / Sumsel

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 08:33 WIB

Atur Pengecatan RTLH Yang Direhab

BREBES – Menyusul sebagian besar rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran fisik TMMD reguler ke – 100 Kodim 0713/Brebes sudah selesai perehabannya, salah satu tahap pekerjaan yang menentukan hasil rehab rumah itu adalah pengecatan.

Untuk keperluan itu, Supervisi kegiatan TMMD Reguler di Cikuya itu, Kapten Inf. Hartoyo,Kptn a menHartoyoumpulkan Dan SSK, sejumlah anggota Satgas dan pihak pemerintahan Desa Cikuya untuk mengatur proses pengecatan sejumlah RTLH itu.

”Proses finishing pengecatan rehab RTLH itu sangat menentukan keindahan, kerapiah rumah yang tengah direhab oleh Satgas TMMD. Targetnya, 2 hari semua pengecatan harus tuntas, setelah itu tinggal pembersihan,” ungkap Kapten Inf. Hartoyo (pendim Brebes)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Tingkatkan Sinergitas Bersama DPMD, PWI Mura Paparkan Tiga Proker

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah Pusat

Musi Rawas

Bupati Membuka Operasi Pasar Sembako Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas

Titik Nol Pemeliharaan Periodik Jalan Sukakarya – Margatani Kecamatan Jayaloka Dimulai

Lubuklinggau

Kepengurusan SMSI Silampari Terbentuk, Agus Hubya Jabat Ketua

Advertorial

Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU dengan BPS, Perkuat Basis Data Pembangunan Daerah

Hukum

Kapolres Lubuklinggau Berharap Dugaan Penganiayaan Terhadap Vhio Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pali

Pertamina EP Pendopo Field dan Adera Field Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Banjir