Home / Kriminal / Prabumulih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Pelaku Curat Rumah Kontrakan di Prabumulih Ditangkap, Kerugian Korban Rp97,3 Juta

Pelaku curat rumah kontrakan di Prabumulih ditangkap

Pelaku curat rumah kontrakan di Prabumulih ditangkap

PRABUMULIH — Tim URC Tekab 11 Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih menangkap seorang pria berinisial EJH (42) yang diduga membobol rumah kontrakan di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Pelaku ditangkap pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban berinisial AH (29).

Kasus tersebut diketahui setelah korban pulang dari luar kota pada Sabtu (11/7/2026). Sebelumnya, korban meninggalkan rumah kontrakannya selama sekitar tiga minggu. Saat tiba di rumah, korban mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka. Sejumlah barang di dalam kamar juga berantakan. Setelah diperiksa, korban mengetahui sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam dompet, satu unit telepon genggam merek VILLAON warna Cyber Black, serta uang tunai yang disimpan di dalam bingkai telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp97,3 juta.

Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polres Prabumulih.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Tekab 11 melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Bukit Lebar.

Baca Juga :  Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Spesialis Penodong Turis

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi kemudian memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana bersama personel untuk mendatangi lokasi.

EJH akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, dia mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam merek VILLAON warna Cyber Black beserta kotaknya, sebuah palu besi bergagang plastik warna abu-abu hitam, dan sebuah obeng bergagang plastik warna merah, hitam, dan putih.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti di wilayah Prabumulih Timur setelah petugas melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan,” ujar Jon.

EJH kini dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan di Polda Sumsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto mengatakan, kepolisian akan menindak setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Prabumulih. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” kata Gunarto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada warga.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polri hadir dan bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan perlindungan,” ujar Nandang.

Nandang juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Masyarakat diminta memastikan pintu, jendela, dan akses masuk rumah dalam kondisi aman serta segera melapor kepada polisi apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pencurian di SMPN Cecar Berhasil Diringkus

Kriminal

Darmawi Simpan 20 Butir Ekstasi

Kriminal

Nekat Memperkosa, Pria Asal Durian Remuk Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Curat di PT SG

Kriminal

Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Jambret Remaja, Korban Alami Luka dan Kehilangan Ponsel

Kriminal

Pelaku Begal Wartawan di OKUT Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan