Home / Hukum / Musi Rawas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas memusnahkan barang bukti dari 68 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (26/8/2025). Kegiatan dipimpin Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Candra Herawan, S.H., M.H.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 21 perkara narkotika, 34 perkara orang dan harta benda, 12 perkara ketertiban umum, serta 1 perkara pidana umum lainnya. Jenisnya antara lain sabu seberat 189,135 gram, ganja 154,24 gram, ekstasi 21 butir, senjata tajam, senjata api, amunisi, hingga berbagai barang hasil tindak pidana.

Baca Juga :  SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

“Pemusnahan ini dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus mencegah penyalahgunaan, penumpukan, dan hilangnya barang bukti,” ujar Kajari Mura Vivi Eka Fatma SH M.Kn melalui Kasi Intelijen Gustian Winanda SH dalam siaran Pers, Selasa (26/8)

Baca Juga :  Kantor Kejari Musi Rawas Segera Dibangun

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, mulai dari dibakar, dipotong, dihancurkan hingga ditanam. Kegiatan turut disaksikan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan PN Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, BNNK Musi Rawas, Lapas Lubuklinggau, Lapas Narkotika Muara Beliti, serta Dinas Kesehatan.

“Semua proses dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar terjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Kejari Musi Rawas,” tegas Gustian.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Hukum

Polsek Megang Sakti Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja GBI

Musi Rawas

Polsek Muara Beliti Sediakan 11 Ton Beras untuk Warga Melalui Program Pangan Murah

Hukum

Desak Bupati Tunda Pelantikan Kades

Hukum

Ilham Fatahilah Nilai Bukti Rekaman Mengungkap Adanya Dugaan Rekayasa OTT

Musi Rawas

Kecamatan Tuah Negeri Juara Umum MTQ ke 48 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas

Kolaborasi PWI dan KPU Musi Rawas Sukses Gelar Talkshow

Musi Rawas

13 Pejabat Eselon III Musi Rawas Dilantik