Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:51 WIB

Mobil Pick Up Raib di Depan Rumah, Pelaku Ditangkap di Jambi

Terduga pelaku pencuri mobil pick up diamankan Polisi

Terduga pelaku pencuri mobil pick up diamankan Polisi

MURATARA – Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil membekuk pelaku pencurian mobil pick up yang terjadi di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Korban, Juharto (36), warga setempat, kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Pick Up putih BD 9516 KZ yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 02.30 WIB. Mobil tersebut ditaksir senilai Rp20 juta.

Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki SH MSi, mengatakan, pelaku bernama Hengki bin Usman (26), warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung. Hengki ditangkap di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada Kamis (17/7).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Karang Jaya

“Awalnya anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jangkat. Tim langsung berangkat dan berkoordinasi dengan Polsek Jangkat. Pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan,” ujar IPTU Marzuki, Jumat (18/7).

Dalam pengembangan kasus, Hengki sempat melawan petugas dan mencoba kabur saat dibawa mencari pelaku lain. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur hingga mengenai kaki pelaku.

“Saat pengembangan, pelaku berupaya merebut senjata petugas dan melarikan diri. Sudah diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Kenalan Lewat Aplikasi, Dua Ponsel Raib Digondol Pria yang Baru Dikenal

Pelaku lalu dibawa ke Puskesmas untuk perawatan, kemudian diamankan di Polsek Nibung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK mobil Mitsubishi Pick Up Colt T120 SS warna putih.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Nibung. Polisi masih memburu pelaku lain dan barang bukti yang sudah dijual.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

Kriminal

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

Kriminal

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Jambret Remaja, Korban Alami Luka dan Kehilangan Ponsel

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan