Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:05 WIB

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Terduga tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Terduga tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria berinisial A (39) yang kedapatan membawa 55 gram ganja kering siap edar.

Tersangka ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan A, petugas mengamankan empat paket ganja yang disembunyikan di boks sepeda motor Honda Spacy miliknya.

“Benar, kami mengamankan ganja dengan berat bruto 55 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Najamuddin mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Baca Juga :  Siska Sarangheo Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ipung

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pemasok di Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ia berencana memecah ganja itu menjadi paket kecil untuk diedarkan di Lubuk Linggau.

“Tersangka mengaku sudah dua kali mengambil barang dari Bengkulu,” tambah AKP Najamuddin.

Saat ini, A ditahan di Polres Lubuk Linggau dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasoknya.

Baca Juga :  Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Penganiaya Anggota PPS Pulau Panggung Menyerahkan Diri

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Togel

Kriminal

Tebus Motor dengan Emas Palsu Berujung Masuk Bui

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Lahan Kebun Karet

Kriminal

Satu Bulan DPO, Pelaku Curas Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba dari Saku Celana Tersangka

Hukum

Residivis Kembali Sodomi Anak di Bawah Umur di Musi Rawas

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Dinas Pariwisata Lubuklinggau

Kriminal

525 Batang Ganja Siap Panen di Temukan di Lahan Seluas 1 Hektar