Home / Kriminal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:05 WIB

Pria Pembawa Ganja dari Bengkulu Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau

Terduga tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Terduga tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria berinisial A (39) yang kedapatan membawa 55 gram ganja kering siap edar.

Tersangka ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tangan A, petugas mengamankan empat paket ganja yang disembunyikan di boks sepeda motor Honda Spacy miliknya.

“Benar, kami mengamankan ganja dengan berat bruto 55 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Najamuddin mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 4 Lubuklinggau Terungkap

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pemasok di Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ia berencana memecah ganja itu menjadi paket kecil untuk diedarkan di Lubuk Linggau.

“Tersangka mengaku sudah dua kali mengambil barang dari Bengkulu,” tambah AKP Najamuddin.

Saat ini, A ditahan di Polres Lubuk Linggau dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasoknya.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Lubuk Linggau Bekali Siswa SMKN 1 dengan Psikologi Remaja

Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Empat Kali Terlibat Curat, ABG ini Kembali Berulah

Kriminal

Polsek Muara Beliti Amankan Pelaku “Pak Ogah”

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Curi HP Android, Pemuda Belasan Tahun ini Diamankan Polisi

Kriminal

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Satu dari Dua Pelaku Curat Diamankan Polisi

Kriminal

Cipta Kondisi, Polisi Amankan Ratusan Miras dari Pondok Tuak Mang Caca

Kriminal

36 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas