Home / Advertorial

Senin, 23 Juni 2025 - 15:47 WIB

Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Musi Rawas

Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, (23/6).

Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, (23/6).

MUSI RAWAS – Mewakili Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam sambutannya, H. Suprayitno mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD Musi Rawas yang telah menyelenggarakan sidang paripurna guna mendengarkan penyampaian Raperda tersebut.

“Pada kesempatan kali ini, saya mewakili Ibu Bupati menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan sidang paripurna ini,” ujar Suprayitno.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, terdapat tiga poin penting dalam penyampaian Raperda PJP APBD 2024, yaitu realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan realisasi pembiayaan daerah.

Baca Juga :  DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

“Secara garis besar, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan,” terang Suprayitno, yang juga mantan anggota DPRD Musi Rawas.

Ia merinci, untuk realisasi pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari tiga komponen utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Dari target sebesar Rp2.145.785.202.807,00, realisasi tercapai Rp2.067.762.484.447,80 atau 96,36 persen.

Rinciannya, target PAD sebesar Rp224.431.347.774,00 terealisasi Rp125.882.236.273,80 atau 56,09 persen. Sementara pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan antar daerah ditargetkan Rp1.906.911.455.033,00, dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1.927.437.848.174,00 atau 101,08 persen.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

Untuk lain-lain pendapatan sah, berupa hibah, ditargetkan sebesar Rp14.442.400.000,00 dan tercapai 100 persen. Dana hibah tersebut terdiri dari Rp13.242.400.000,00 dari BNPB dan Rp1.200.000.000,00 dari kontribusi CSR perusahaan PT KIS.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2.077.344.381.281,52 atau 94,58 persen dari target belanja Rp2.196.408.577.247,00.

Adapun pembiayaan daerah, penerimaan tercatat sebesar Rp50.623.374.440,00 dan realisasinya sebesar Rp50.600.544.440,20. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tercatat nihil atau 0 persen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Ceolah (Fraksi Golkar), bersama Wakil Ketua I Adzandri (Fraksi PDI Perjuangan), dan Wakil Ketua II Yani (Fraksi Gerindra).

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna, Iwan Susanto Dilantik Anggota DPRD Musi Rawas

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Musi Rawas Sahkan Dua Raperda PSPUPP dan PALD menjadi Perda

Advertorial

Kabupaten Muratara Sukses Selenggarakan STQH ke XXV Tingkat Provinsi Sumsel

Advertorial

Ketua DPRD Sampaikan Keputusan DPRD tentang Draft terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran 2024

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi

Advertorial

Laksanakan Musrenbang 2018 Guna Menyempurnakan RKPD 2019 Kabupaten Musi Rawas

Opini

Analisis Obyektif Tunjangan Wartawan Bersertifikat

Advertorial

H Azhari Resmi Nahkodai KONI Musi Rawas