MUSI RAWAS – Satu pucuk senjata api rakitan (kecepek) laras panjang tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh Kepala Desa Ciptodadi 1, Kecamatan Suka Karya, Edi Wahyudi (42), kepada Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri, S.H., Rabu (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyerahan dilakukan di sela kegiatan peletakan batu pertama program bedah rumah Polres Musi Rawas di Desa Ciptodadi. Senjata tersebut berasal dari seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, dan diserahkan melalui kepala desa sebagai bentuk kesadaran hukum masyarakat.
“Ini merupakan bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat kita semakin meningkat. Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif warga dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kompol Hendri usai menerima senjata.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., sebelumnya telah mengimbau masyarakat melalui media daring agar menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Imbauan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Jayaloka kepada para kepala desa.
“Senjata api rakitan sangat berbahaya bila berada di tangan yang salah. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata untuk segera menyerahkannya ke pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Usai penyerahan, senjata diamankan personel Polsek Jayaloka dan dilakukan pemeriksaan keselamatan (gun safety) dengan cara perendaman untuk memastikan tidak ada sisa bahan peledak. Senpi tersebut selanjutnya akan diinventarisasi dan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Editor: Irham









