MURATARA, Sumatera Headline – Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum Muara Rupit Lawang Agung (Formula), melakukan aksi demo di kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, Senin (25/9/2017).
Aksi yang dimulai tepat Pukul 09.00 Wib dipimpin oleh Thomas Zuhri Antoni selaku Koordianator Aksi dan Servinerkhan Putra sebagai Koordinator Lapangan, menyampaikan delapan tuntutan pemerataan pembangunan di daerah itu khususnya di Kelurahan Muara Rupit dan Lawang Agung.
Pertama, menuntut pembangunan PDAM harus segera berfungsi dan mengalir kerumah-rumah masyarakat Kelurahan Muara Rupit dan Lawang Agung paling lambat Tahun 2018.
Kedua, menuntut Pemerintah Kabupaten Muratara untuk segera merevitalisasi pasar rakyat yang berada di Lawang Agung pada Tahun 2018.
Ketiga, menuntut pembuatan Perda tentang santunan permanen bagi korban pemekaran Kabupaten Muratara.
Keempat, meminta kepada pihak exsekutif dan legeslatif untuk tidak merevisi Undang-Undang No. 16 Tahun 2013 Pasal 7 tentang pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara
Kelima, menagih janji bupati Muratara yang akan menekan dan memerintahkan seluruh kepala SKPD untuk berdomisili dan menetap di Kabupaten Muratara.
Keenam, rencana pembangunan Masjid Agung harus dibangun di Kelurahan Muara Rupit.
Ketujuh, mendesak Pemerintah Kabupaten Muratara untuk membangun monumen perjuangan rakyat Muratara untuk mengenang masyarakat yang meninggal dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Muratara.
Kedelapan, segera melakukan pelunasan ganti rugi lahan seluas 235 Hektar kepada masyarakat.
Sementara menurut Assisten III Kabupaten Muaratara, Alwi Roham dalam keterangannya mengatakan massa aksi menuntut dan meminta langsung bertemu Bupati Muratara, H Syarif Hidayat.
“Bapak Bupati dan Sekda, sedang tidak ditempat karena lagi kunjungan kerja ke Banyuwangi, baru pulang tanggal 4 Oktober nanti, sementara Wakil Bupati lagi berada di Palembang,” ungkapnya. ***
Editor : J. Silitonga