Home / Advertorial

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:32 WIB

Paripurna DPRD, Mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025 – 2030

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah yang dihadiri 25 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Muara Beliti, Selasa (04/03/2025).

Juga hadir dalam paripurna ini, Sekda Kabupaten Mura Ali Sadikin, jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Mura, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Mura.

Bupati Hj Ratna Machmud dalam pidatonya menyampaikan, bahwa pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu, dirinya bersama H Suprayitno resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah kata Bupati Ratna Machmud, karena untuk pertama kalinya, seorang kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan retret kepemimpinan di Akademi Militer Magelang.

Baca Juga :  Penandatangan MoU dan Penetapan Keputusan DPRD Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Raperda 2025

Bupati Hj Ratna Machmud, juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi yang telah berjalan dengan aman dan damai

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang melayani seluruh warga Kabupaten Mura. Dengan niat tulus untuk membangun daerah ini, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, dan kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Bupati Mura Hj Ratna Machmud juga menegaskan bahwa, konsep pembangunan Kabupaten Mura 2025-2030 akan dijalankan berdasarkan visi, “Terwujudnya Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan (MANTABKAN).”

Untuk mencapai visi tersebut lanjut Bupati, empat misi utama yang akan dijalankan yakni, pertama, Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi. Kedua, Membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Ketiga, Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan dan keempat, Memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat

Baca Juga :  Paripurna DPRD Musi Rawas tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Empat Raperda 2026

Guna mendukung pencapaian visi dan misi tersebut sambung ia, pemerintah daerah akan mengimplementasikan sembilan program prioritas, yaitu:

1. Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis
2. Beasiswa perguruan tinggi
3. Berobat gratis plus ambulans desa
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan
5. Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial, termasuk santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan, seperti bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward umroh

“Seluruh konsep dan rencana pembangunan Musi Rawas 2025-2030 ini, nantinya akan dituangkan secara lebih rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025-2030,” paparnya. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Opini

Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Advertorial

Upacara HUT ke-80 RI di Musi Rawas Berlangsung Khidmat

Advertorial

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Advertorial

Bupati Sapa Masyarakat Desa Ngestiboga II di Pengajian Forum Musi Rawas MANTAB

Advertorial

Bupati Musi Rawas Buka Turnamen Sepakbola Tingkat Kecamatan Sukakarya

Advertorial

Lubuk Linggau Raih Penghargaan Juara Harapan 1 Stand Terbaik di Ajang Indonesia City Expo (ICE) 2025

Opini

Kewajiban untuk Fakir Miskin