Home / Musi Rawas

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:28 WIB

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

MUSI RAWAS – Heri (38) warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digelandang ke Polres Mura lantaran mencuri minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen milik PT Pertamina Field Pendopo.

Dalam menjalankan aksinya diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024). Heri mengaku dibantu oleh oknum securty. Saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Jayaloka, Polres Mura sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (19/3/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) menjelaskan, tersangka saat ini ditahan karena mencuri minyak milik PT Pertamina Field Pendopo.

Baca Juga :  Kantor Operasional PT Mura Sempurna Perseroda Diresmikan

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas pengamanan PT Pertamina Field Pendopo, melakukan patroli diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.

Kemudian, melihat tersangka sedang membawa minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol L 2216 KX.

Selanjutnya, tersangka tersebut diberhentikan oleh petugas dan, tersangkapun mengaku bahwa minyak yang dibawanya adalah hasil dari mencuri melalui pipa didalam stasiun Pertamina.

Namun, setelah didalami anggota Polsek Jayaloka, Polres Mura, aksi tersebut dilakukan tersangka dibantu oleh security Pertamina, berinisial RO (belum tertangka), namun RO masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Terima SK Izin Pendirian Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera

Diakui tersangka, bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka bertugas yang membuka kran dari dalam stasiun berinsial DN. Akibat kejadian tersebut, tersangka dan BB digelandang ke Mapolsek Jayaloka untuk dilakukan pendidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, Heri, anggota juga menyita BB diantaranya, satu Honda Supra X nopol L 2216 KX, lima dirigen minyak jenis condensat, satu buah handphone merk strawberry warna hitam dan satu buah keranjang besi ,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto.

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Temui Mentan RI, Bupati Sampaikan Usulan Program Pertanian dan Perkebunan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Musi Rawas

Audiensi Bersama HMI, Wabup Musi Rawas Dukung Kegiatan Intermediate Training dan Senior Course

Musi Rawas

Program Santunan Kematian Rp 3 Juta di Musi Rawas akan Bergulir pada April 2021

Musi Rawas

Delapan Personil Polres Musi Rawas Wisuda Purna Bhakti

Musi Rawas

Gelar Rakernis, Bawaslu Musi Rawas Persiapkan Garda Mura 2020

Musi Rawas

Prabowo Batal ke Musi Rawas, Ternyata TKD Tidak Dilibatkan

Musi Rawas

Pjs Bupati Musi Rawas Serahkan Bansos IV dan Bansos untuk Pegawai Non ASN RSUD Dr Sobirin