Home / Musi Rawas

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:28 WIB

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

MUSI RAWAS – Heri (38) warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digelandang ke Polres Mura lantaran mencuri minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen milik PT Pertamina Field Pendopo.

Dalam menjalankan aksinya diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024). Heri mengaku dibantu oleh oknum securty. Saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Jayaloka, Polres Mura sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (19/3/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) menjelaskan, tersangka saat ini ditahan karena mencuri minyak milik PT Pertamina Field Pendopo.

Baca Juga :  Sosialisasi Covid-19, Polsek Jayaloka Ajak Warga Vaksin dan Disiplin Prokes 5M

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas pengamanan PT Pertamina Field Pendopo, melakukan patroli diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.

Kemudian, melihat tersangka sedang membawa minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol L 2216 KX.

Selanjutnya, tersangka tersebut diberhentikan oleh petugas dan, tersangkapun mengaku bahwa minyak yang dibawanya adalah hasil dari mencuri melalui pipa didalam stasiun Pertamina.

Namun, setelah didalami anggota Polsek Jayaloka, Polres Mura, aksi tersebut dilakukan tersangka dibantu oleh security Pertamina, berinisial RO (belum tertangka), namun RO masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Jalan Menuju Ibukota Musi Rawas Menyempit

Diakui tersangka, bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka bertugas yang membuka kran dari dalam stasiun berinsial DN. Akibat kejadian tersebut, tersangka dan BB digelandang ke Mapolsek Jayaloka untuk dilakukan pendidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, Heri, anggota juga menyita BB diantaranya, satu Honda Supra X nopol L 2216 KX, lima dirigen minyak jenis condensat, satu buah handphone merk strawberry warna hitam dan satu buah keranjang besi ,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto.

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Guna Terciptanya Organisasi yang Mandiri, 90 Pengurus DWP Musi Rawas Ikuti Pelatihan E-Reporting

Musi Rawas

Daftarkan Bacalegnya ke KPU Musi Rawas, Partai Gerindra Teriakan Prabowo Presiden Gerindra Menang

Musi Rawas

Kantor Kejari Musi Rawas Segera Dibangun

Musi Rawas

Gubernur Sumsel Gelontorkan Dana Rp 50 Milyar untuk Pembangunan Rumah Sakit Standar Nasional di Musi Rawas

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita

Kampanye

Coblos Nomor 2, Sulthan Pemimpin Baru Musi Rawas

Musi Rawas

Serap Aspirasi Warga, Bupati Kunjungi Desa Trimukti

Musi Rawas

Kejari Musi Rawas Gelar Penerangan Hukum “Jaga Desa” untuk Aparatur Desa di Muara Beliti dan Purwodadi