Home / Musi Rawas

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:28 WIB

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

Heri (tengah) saat diamankan di Polsek Jayaloka.

MUSI RAWAS – Heri (38) warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura) digelandang ke Polres Mura lantaran mencuri minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen milik PT Pertamina Field Pendopo.

Dalam menjalankan aksinya diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024). Heri mengaku dibantu oleh oknum securty. Saat ini tersangka ditahan oleh Polsek Jayaloka, Polres Mura sekira pukul 05.00 WIB, Selasa (19/3/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) menjelaskan, tersangka saat ini ditahan karena mencuri minyak milik PT Pertamina Field Pendopo.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, PWI Mura dan Medco E&P Bagikan Paket Sembako

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas pengamanan PT Pertamina Field Pendopo, melakukan patroli diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.

Kemudian, melihat tersangka sedang membawa minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol L 2216 KX.

Selanjutnya, tersangka tersebut diberhentikan oleh petugas dan, tersangkapun mengaku bahwa minyak yang dibawanya adalah hasil dari mencuri melalui pipa didalam stasiun Pertamina.

Namun, setelah didalami anggota Polsek Jayaloka, Polres Mura, aksi tersebut dilakukan tersangka dibantu oleh security Pertamina, berinisial RO (belum tertangka), namun RO masih dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Sembako kepada Wartawan, SMSI Musi Rawas Ucapkan Terimakasih

Diakui tersangka, bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka bertugas yang membuka kran dari dalam stasiun berinsial DN. Akibat kejadian tersebut, tersangka dan BB digelandang ke Mapolsek Jayaloka untuk dilakukan pendidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka, Heri, anggota juga menyita BB diantaranya, satu Honda Supra X nopol L 2216 KX, lima dirigen minyak jenis condensat, satu buah handphone merk strawberry warna hitam dan satu buah keranjang besi ,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto.

Share :

Baca Juga

Hukum

Buntut Tak Lolos Seleksi Balonkades, Lima Orang Geruduk DPMD Musi Rawas

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Cek Senjata Api dan Amunisi di Gudang Logistik

Lubuklinggau

Bupati Musi Rawas Coblos di TPS 3 Marga Mulia

Musi Rawas

Wabup Minta 88 Desa Ikuti Pelatihan Pengelolaan Informasi yang di Gagas PWI Musi Rawas pada 2022

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi, Berikut Nama-nama nya

Musi Rawas

Penyaluran Pupuk Subsidi di Sumberrejo “Carut Marut”

Musi Rawas

Ratna Machmud: Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Musi Rawas

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R