MUSI RAWAS – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran dari tingkat komisioner, Panwascam serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKS) di Kabupaten Musi Rawas, harus sigap dalam mendeteksi informasi atau berita hoax dalam pelaksanaan Pemilukada di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas, Sefri Nugroho, dihadapan peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan persiapan menghadapi kampanye melalui media sosial, media massa dan media elektronik di Hotel Smart Lubuk Linggau, Selasa (24/9).
“Maraknya informasi atau berita hoax tidak bisa kita hindari, terutama di momentum Pilkada. Tugas pengawas untuk mendeteksi serta memastikan apakah informasi yang beredar itu benar atau hoax,”jelasnya.
Apalagi tambah Sefri, pola penyebaran berita hoax sekarang ini sangat cepat dan cenderung masif. Sehingga dibutuhkan kecepatan dan ketelitian dari penyelenggara terkhusus Bawaslu dan jajaran.
” Selaku pengawas harus proaktif memantau setiap informasi yang beredar di masyarakat,”ujarnya.
Terpenting menurut Sefri, selaku pengawas pihak Bawaslu dan jajaran harus terus menambah wawasan dan kecakapan, terutama untuk memastikan berita yang beredar dimasyarakat.
“Banyak cara untuk mengetahui berita itu hoax atau tidak, dan itu harus dikuasai dan dipahami oleh jajaran pengawas Pemilukada,” terangnya.
Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Agus Tiansah mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Musi Rawas ,terutama Panwascam dan PKD jangan sampai lengah. Terkait media sosial, dirinya meminta agar dilakukan pengawasan dan pemantauan terkhusus akun Medsos resmi milik kontestan Pemilukada di Kabupaten Musi Rawas.
“Yang perlu juga kita waspadai, tidak menutup kemungkinan akan bermunculan akun akun anonim, dan itu jangan sampai tidak terpantau,” ujarnya.
Naskah: Irhamudin Sutan Parmato
Editor: Irham