Home / Nusantara / Palembang / Sumsel

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:30 WIB

Kementrian LHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Penanaman pohon bersama Kementrian LHK dan KKKS Medco E&P Grissik Ltd dan Medco E&P Indonesia

Penanaman pohon bersama Kementrian LHK dan KKKS Medco E&P Grissik Ltd dan Medco E&P Indonesia

PALEMBANG – Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PKTL-KLHK) pada Sabtu, (20/1) meninjau lokasi pelaksanaan rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh kedua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ini di Sumatera Selatan.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen PKTL Hanif Faisol Nurofiq bersama jajarannya, diantaranya Sekretaris Jenderal PKTL Herban Heryandana dan juga hadir Kepala BPKHTL Wilayah II Palembang, Andi Setiawan, Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel, Alamsyah, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, Perwakilan SKK Migas Sumbagsel serta VP Health Safety & Environment Medco E&P I Nyoman A. Sidi Mantra dan jajarannya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penanaman pohon bersama di Kebun Raya Sriwijaya, Palembang.

Dalam sambutannya Dr. Hanif menjelaskan, langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada acara penanaman pohon di Hutan Kota JIEP Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta pada tanggal 29 November 2023 lalu.

Baca Juga :  SKK Migas Bersama Lintas Kementerian Kunjungi Wilayah Kerja Rokan

Dia menyebutkan bahwa penanaman pohon perlu diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia dan menjadi bagian agenda penting upaya mitigasi dan adaptasi pengendalian pencemaran udara serta perbaikan kualitas lingkungan.

“Untuk itu, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) merencanakan peningkatan penanaman pohon antara lain, dengan mendorong pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai yang merupakan salah satu kewajiban pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.” Tegas Hanif.

“Harapan Saya adalah seluruh pemegang IPPKH/PPKH dapat memahami dan benar-benar melaksanakan seluruh pemenuhan kewajiban yang telah diamanatkan khususnya kewajiban menanam pada DAS sebagai tanggung jawab moral atas pembukaan kawasan hutan yang telah dilakukan.” Terang Hanif mengakhiri sambutan nya dalam acara pembukaan penanaman.

Baca Juga :  Wamenaker Inspeksi ke PetroChina Tanjabar, UU Keselamatan Kerja Turut Kawal Investasi Hulu Migas

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah operasional, termasuk penanaman pohon untuk rehabilitasi DAS.

“Kami berharap, upaya kami ini bisa terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” ucap Arif.

Berdasarkan data, hingga saat ini kedua KKKS tersebut telah menanam 928.324 batang pohon di area rehab seluas 853,94 hektare untuk Medco E&P Grissik Ltd. dan sebanyak 462.604 batang pohon di area rehab seluas 674,63 hektar untuk Medco E&P Indonesia.

SKK Migas – KKKS Medco E&P Grissik Ltd. dan KKKS Medco E&P Indonesia dalam melaksanakan aktivitas operasi migasnya terus berkomitmen mendukung pelestarian lingkungan hidup, diantaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ditetapkan oleh Pemerintah. **

Editor: Jhuan

Sumber: SKK Migas Sumbagsel

Share :

Baca Juga

Prabumulih

PHR Zona 4 Optimalkan Teknologi Digital dan Kolaborasi Strategis

Kriminal

Warga Muara Megang Terjerat Narkoba

Opini

Prinsip Long Life Education, Membuat Firko Ingin Terus Belajar

Nusantara

Soal Surat ke KPU, Mensesneg : Itu Prosedur Normatif yang Harus Diteruskan

Musi Rawas

Jumat Barokah di Masjid Nurul Huda, Kapolres Musi Rawas Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Advertorial

Gantikan Adil Rusman, Ali Sadikin Jabat Sekda Mura

Lubuklinggau

Tiga Pilar Kamtibmas Gelar Lomba Kelurahan Tangkal Covid

Musi Rawas

Kunjungi Beberapa Gereja di Musi Rawas, Bupati Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman