Home / Musi Rawas

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:33 WIB

Bos Tenda Asal Lubuklinggau Tewas Tersengat Listrik

Personel Polsek Terawas saat mengevakuasi korban tersengat listrik di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

Personel Polsek Terawas saat mengevakuasi korban tersengat listrik di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

MUSI RAWAS – Naas dialami oleh Mifta Hudin (63) Warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tewas tersengat listrik saat memasang tenda di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Fahrizal Alamsyah menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, sekira pukul 10.00 WIB korban yang merupakan Pemilik ‘Ridho Tenda’ bersama karyawannya memasang tenda di tuan hajatan AN (40) Desa Taba Tengah.

Baca Juga :  Gasak Handphone Kadus, Dua Pemuda Sukaraya Ditangkap

Lanjut Kapolsek, namun sekira pukul 13.00 WIB, korban naik untuk membantu karyawannya memasang tenda. Namun nahas besi yang di pegang korban menyentuh kabel listrik Tegangan Menengah (TM).

“Korban kesetrum, kemudian  jatuh dari atas tenda setinggi sekitar 4 meter menimpa dahan pohon jambu sebelum jatuh ketanah.  Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke Puskesmas Selangit, namun diperjalanan korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas korban mengalami luka gores pada bagian dada kiri diduga terkena ranting pohon jambu, sebanyak tiga baris diantaranya, luka gores sepanjang lebih kurang 4 cm, luka gores sepanjang lebih kurang 5 cm dan luka gores/beret sepanjang lebih kurang 6 cm.

Baca Juga :  Sembunyi di dalam Lemari Pelaku Penodongan di Desa Sukorejo Akhirnya Dibekuk Polisi

Kemudian , jenazah korban diserahkan oleh personel Polsek Terawas didampingi petugas Puskesmas Terawas ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan Puskesmas Terawas.

“Pihak keluarga melalui anak korban inisial, EK, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Mura Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Patria Bukit Sulap

Musi Rawas

Refocusing 25 Persen Anggaran di OPD untuk Percepatan Program Musi Rawas Mantab

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Musi Rawas

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ingatkan Anggota Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Latihan Praops Pekat I Musi 2024 untuk Tekan Tindak Kriminalitas

Musi Rawas

Libatkan Lintas Sektoral, Kapolres Mura Pimpin Rakor Pengamanan Idul Fitri

Musi Rawas

40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2019 – 2024 Dilantik

Musi Rawas

Wabup Mura : Kerukunan di Desa Taruna Patut Dicontoh