Home / Kriminal / Musi Rawas

Senin, 29 Mei 2023 - 21:16 WIB

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Terduga pelaku pengeroyokan

Terduga pelaku pengeroyokan

MUSI RAWAS,SumateraHeadline-Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus 1 terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial AT, warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Tersangka yang diringkus adalah Untung (40) warga SP I Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Pelaku dibekuk dikediamannya sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (26/5/2023).

Tak sendiri, Untung melakukan aksi pengeroyokan bersama 3 rekannya yakni MA (32), MI (30) dan ST (20), yang kini dalam proses pengejaran.

Peristiwa dialami korban, saat berada di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada Jumat (30/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar ada kejadian tersebut, saat ini tersangka, Untung sedangkan tiga rekannya masih dilakukan pengejaran,” Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN di Muara Beliti

Kasat Reskrim menjelaskan, diketahui kejadian tersebut terjadi diduga dilakukan tersangka bersama tiga rekannya dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dan sepotong balok kayu.

Kemudian, MA mencabut pisau dan mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah dada sebelah kanan korban, namun korban berhasil menghindar, kemudian, tersangka Untung yang memegang balok kayu langsung memukul korban sehingga korban terjatuh.

Pada saat korban terjatuh ke tanah, kemudian MA, langsung mengayunkan sebilah pisau yang ia pegang ke arah bagian perut korban, namun pada saat korban hendak di tikam korban berusaha mengangkat kakinya untuk menendang MA, tersebut, namun korban terkena tusukan pada bagian paha dan lutut kaki sebelah kanan.

Kemudian korban berusaha untuk berdiri dan langsung berlari menjauh dari ke 4 orang pelaku tersebut, dan korban berlari ke arah kantor pengendalian kebakaran dan bersembunyi dikantor tersebut.

Baca Juga :  Nekat Memperkosa, Pria Asal Durian Remuk Meringkuk dalam Tahanan

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian paha dan lutut kaki sebelah kanan akibat dari tusukan sebilah pisau yang dilakukan oleh pelaku dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 219 / XII / 2022 / SPKT / SAT. RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 30 Desember 2022.

Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya, tanpa pikir panjang anggota langsung ke lokasi.

“Setiba dilokasi ternyata benar, dengan sigap anggota meringkus tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” tuturnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Peduli Gerakan Nasional PAUD Berkualitas, Hj Noviar Marlina Gunawan diganjar Penghargaan

Musi Rawas

Sosialisasi dan Penyusunan DIP bagi OPD di Musi Rawas Guna Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik

Musi Rawas

Sholat Ied di Masjid Darussalam, Bupati Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Kriminal

Warga Muara Kelingi Tewas Dilindas Tronton

Musi Rawas

Akses Jalan di Tujuh Lokasi dalam Kecamatan Megang Sakti Mulai Ditingkatkan

Musi Rawas

Hari Kedua Porprov Sumsel XV Muba 2025, Lifter Musi Rawas Sumbang Enam Medali Emas

Musi Rawas

Bupati Bersama Jajaran Polres Musi Rawas Melaksanakan Penanaman Pohon Penghijauan

Musi Rawas

Peringatan Nuzulul Qur’an, Hj Ratna Machmud Ajak Tingkatkan Iman dan Taqwa