Home / Kriminal / Musi Rawas

Senin, 29 Mei 2023 - 21:16 WIB

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Terduga pelaku pengeroyokan

Terduga pelaku pengeroyokan

MUSI RAWAS,SumateraHeadline-Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus 1 terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial AT, warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Tersangka yang diringkus adalah Untung (40) warga SP I Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Pelaku dibekuk dikediamannya sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (26/5/2023).

Tak sendiri, Untung melakukan aksi pengeroyokan bersama 3 rekannya yakni MA (32), MI (30) dan ST (20), yang kini dalam proses pengejaran.

Peristiwa dialami korban, saat berada di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada Jumat (30/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar ada kejadian tersebut, saat ini tersangka, Untung sedangkan tiga rekannya masih dilakukan pengejaran,” Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Cipta Kondisi, Polisi Amankan Ratusan Miras dari Pondok Tuak Mang Caca

Kasat Reskrim menjelaskan, diketahui kejadian tersebut terjadi diduga dilakukan tersangka bersama tiga rekannya dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dan sepotong balok kayu.

Kemudian, MA mencabut pisau dan mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah dada sebelah kanan korban, namun korban berhasil menghindar, kemudian, tersangka Untung yang memegang balok kayu langsung memukul korban sehingga korban terjatuh.

Pada saat korban terjatuh ke tanah, kemudian MA, langsung mengayunkan sebilah pisau yang ia pegang ke arah bagian perut korban, namun pada saat korban hendak di tikam korban berusaha mengangkat kakinya untuk menendang MA, tersebut, namun korban terkena tusukan pada bagian paha dan lutut kaki sebelah kanan.

Kemudian korban berusaha untuk berdiri dan langsung berlari menjauh dari ke 4 orang pelaku tersebut, dan korban berlari ke arah kantor pengendalian kebakaran dan bersembunyi dikantor tersebut.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian paha dan lutut kaki sebelah kanan akibat dari tusukan sebilah pisau yang dilakukan oleh pelaku dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 219 / XII / 2022 / SPKT / SAT. RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 30 Desember 2022.

Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya, tanpa pikir panjang anggota langsung ke lokasi.

“Setiba dilokasi ternyata benar, dengan sigap anggota meringkus tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” tuturnya. (SH-03)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Empat Kecamatan di Musi Rawas Terima Bansos Tahap IV

Musi Rawas

Polres Mura Terima Penghargaan Terbaik Satu Rekonsiliasi Laporan Keuangan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Kampanyekan Imunisasi Measles Rubella

Kriminal

Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Advertorial

Menteri Perdagangan RI Resmikan Unit Metrologi Legal Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas

Safari Ramadhan ke Suka Karya, Hj Suwarti Disambut Antusias Masyarakat

Kriminal

RALAT, Judul Berita ‘Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi

Hukum

Giat Patroli dan Razia dilakukan Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas