Home / Kriminal

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:41 WIB

Agus Simpan Ekstasi di Tumpukan Baju

AMANKAN-Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. ft ist

AMANKAN-Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. ft ist

MUSI RAWAS_Sumateraheadline-Agus Aris Yusuf (34), dibekuk Satnarkoba Polres Mura, dirumahnya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (24/1/2023)

Dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Lalu, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram, dimana barang haram tersebut ditemukan ditumpukan baju sebelah kamar dirumah tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas” untuk Perkuat Kamtibmas

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 03 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Baca Juga :  Tim Pencak Silat HIMSSI GP Polres Mura Raih 30 Medali

Kemudian, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram

“Saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Satreskrim Polres Mura

Kriminal

Gara-gara Sabu, Bastari Mendekam di Penjara

Kriminal

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

Kriminal

Polres Musi Rawas Kejar Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan di Desa Semeteh

Kriminal

Dua Orang Warga Muba Ditangkap di Muara Lakitan, 40 Butir Ineks Berhasil Diamankan

Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Kriminal

Awal Tahun 2026, Polres Musi Rawas Ringkus Empat Tersangka, Dua Perkara Jadi Sorotan