Home / Kriminal

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:41 WIB

Agus Simpan Ekstasi di Tumpukan Baju

AMANKAN-Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. ft ist

AMANKAN-Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. ft ist

MUSI RAWAS_Sumateraheadline-Agus Aris Yusuf (34), dibekuk Satnarkoba Polres Mura, dirumahnya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (24/1/2023)

Dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Lalu, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram, dimana barang haram tersebut ditemukan ditumpukan baju sebelah kamar dirumah tersangka.

Baca Juga :  Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Dibekuk Polisi

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 03 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Baca Juga :  Naik Pangkat, Kasi Humas Polres Mura Ucapkan Rasa Syukur

Kemudian, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram

“Saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Kriminal

Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Ringkus Dalang Perampokan

Kriminal

Empat Kali Terlibat Curat, ABG ini Kembali Berulah

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Kriminal

Oknum Guru di Muratara Cabuli 3 Pelajar

Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO