Home / Musi Rawas

Senin, 12 Desember 2022 - 18:53 WIB

Berikan Informasi Akurat Keberadaan Bendol, Hadiah Rp5 Juta Menanti

MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, menjanjikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, kepada siapapun yang memberikan informasi akurat keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Warga Dusun III Desa  Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel, sendiri merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia.

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra mengatakan, Satreskrim Polres Mura telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

“Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat,” kata AKP M Indra, Senin (12/12/2022) di ruang kerjanya.

Untuk itu lanjut Kasat, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

Baca Juga :  Tersangka Bendol Berhasil Diringkus di Pondok di Prabumulih

“Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta,” tegas Kasat.

Ditegaskan Kasat, masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Mura. Namun, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, jangan hanya sekedar mirip-mirip saja.

“Bukan hanya menyampaikan informasi yang akurat, tapi juga bersedia menghantarkan kami ke lokasi tersangka. Untuk identitas pelapor, akan kami lindungi,” ungkap Kasat.

Sebelumnya, untuk mempermudah penangkapan terhadap pelaku, Polres Mura meminta bantuan kepada masyarakat luas. Bantuan tersebut diminta Satreskrim Polres Mura, dengan cara menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Digeledah, Zulkifli Simpan Sabu Seberat 9,64 Gram

Dalam surat DPO tersebut, terpampang jelas foto pelaku, lengkap dengan nomor laporan polisi yakni LP/B-52/XI/2022/SEK.TUGUMULYO/RES.MURA/SUMSEL.

Dalam surat DPO tersebut juga dicantumkan identitas pelaku lengkap dengan ciri-cirinya, yakni tinggi badan kurang lebih 160 Cm, rambut lurus, mata hitam dan warna kulit sawo matang.

Untuk diketahui, Febri Diyanto merupakan bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Des Surodadi Kecamatan Tugumulyo yang ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (16/11/2022) pagi.

Korban sendiri, sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib. (Rls/SH-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kembali Luncurkan Program KWH Gratis, 2019 Direncanakan Terpasang 131 KK

Musi Rawas

Pesan dan Harapan untuk Membahanakan Musi Rawas akan Tetap Dilanjutkan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Resmikan Pos Polisi Bumi Makmur

Hukum

Jajaran Polres Musi Rawas Lakukan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polisi Bagi Suku Anak Dalam

Musi Rawas

Audiensi, PWI dan KPU Mura Kolaborasi Laksanakan Kegiatan Bersama

Musi Rawas

Naik Pangkat, Kasi Humas Polres Mura Ucapkan Rasa Syukur

Musi Rawas

Bupati Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni

Musi Rawas

Launching Ambulance Gratis Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Meriahkan HKN di Musi Rawas