Home / Musi Rawas

Senin, 12 Desember 2022 - 18:53 WIB

Berikan Informasi Akurat Keberadaan Bendol, Hadiah Rp5 Juta Menanti

MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, menjanjikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, kepada siapapun yang memberikan informasi akurat keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Warga Dusun III Desa  Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel, sendiri merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia.

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra mengatakan, Satreskrim Polres Mura telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

“Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat,” kata AKP M Indra, Senin (12/12/2022) di ruang kerjanya.

Untuk itu lanjut Kasat, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

Baca Juga :  Mandau, Pelaku Pembobol Rumah di Ketuan Jaya Diringkus Polisi

“Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta,” tegas Kasat.

Ditegaskan Kasat, masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Mura. Namun, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, jangan hanya sekedar mirip-mirip saja.

“Bukan hanya menyampaikan informasi yang akurat, tapi juga bersedia menghantarkan kami ke lokasi tersangka. Untuk identitas pelapor, akan kami lindungi,” ungkap Kasat.

Sebelumnya, untuk mempermudah penangkapan terhadap pelaku, Polres Mura meminta bantuan kepada masyarakat luas. Bantuan tersebut diminta Satreskrim Polres Mura, dengan cara menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Asik Main Kartu, Warga Mana Resmi Diciduk Polisi

Dalam surat DPO tersebut, terpampang jelas foto pelaku, lengkap dengan nomor laporan polisi yakni LP/B-52/XI/2022/SEK.TUGUMULYO/RES.MURA/SUMSEL.

Dalam surat DPO tersebut juga dicantumkan identitas pelaku lengkap dengan ciri-cirinya, yakni tinggi badan kurang lebih 160 Cm, rambut lurus, mata hitam dan warna kulit sawo matang.

Untuk diketahui, Febri Diyanto merupakan bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Des Surodadi Kecamatan Tugumulyo yang ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (16/11/2022) pagi.

Korban sendiri, sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib. (Rls/SH-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Buka Kejuaraan Menembak Shooting Competition 2023

Lubuklinggau

Optimis, Kopi Selangit ‘Menjamur’ Keseluruh Nusantara

Musi Rawas

Dua Senpira Diserahkan Sukarela oleh Warga dalam Operasi Senpi Musi 2025 Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Bupati Motivasi Penderita Hydrosepalus di Jayaloka

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Pimpin Rakor Penegakan Hukum Pencegahan Covid-19

Musi Rawas

Ratna Machmud: Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Musi Rawas

Musi Rawas

Upacara Hari Lahir Pancasila di Musi Rawas Berlangsung Khidmat

Berita TNI

Kodim 0406 Lubuklinggau Tetapkan Desa Q1 Tambah Asri Lokasi TMMD ke 112