MUSI RAWAS, SH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bersama para pemangku kepentingan lainnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 Aman Dari Covid-19. Senin (21/09/2020) di Replika Rumah Adat Setda Mura.
Rakor yang dilaksanakan melalui Video Conference (Vidcon) tersebut dipimpin langsung Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan. Turut mengikuti Rakor, KPU Mura, Bawaslu Mura, Polres Mura, Kodim 0406, Pengadilan Agama Lubuklinggau, Kemenag Mura dan unsur Forkopimda terkait.
Bupati menjelaskan, rapat koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang kemudian ditindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri 4 Tahun 2O2O.
“Terkait intruksi dari Pemerintah Pusat, kita sudah menindaklanjuti aturan-aturan tersebut dengan ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas No 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas tahun 2020,” ucap Bupati.
Terkait hal tersebut, Bupati meminta kepada rekan-rekan Forkopimda yang mengikuti Rakor tersebut untuk dapat memberikan saran dan masukkannya.
Sementara, Wakapolres Mura Kompol Handoko Sanjaya mengatakan, personel Polres Mura bersama tim dari TNI dan Pemkab Mura telah melakukan razia gabungan dibeberapa titik kepada pengendaraan yang tidak disiplin menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyosialisasikan peraturan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Dilapangan, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, meskipun mereka sudah memahami bahayanya. Maka dari itu, kita harus terus mensosialisasikannya kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 dan disiplin menerapkan Protokol kesehatan,” ucap Kompol Handoko.
Editor: J. Silitonga