Home / Advertorial

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:32 WIB

Usulan Raperda PSPUPP dan Air Limbah Domestik dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan dan menjelaskan dua usulan Raperda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, (8/3)

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan dan menjelaskan dua usulan Raperda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, (8/3)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tentang penyerahan sarana prasarana utilitas perumahan permukiman (PSPUPP) dan pengelolaan air limbah domestik dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian dan penjelasan Bupati Hj Ratna Mahmud terhadap raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2022, Selasa (8/3/2022) di Ruang Sidang Paripurna.

Sekretaris DPRD Musi Rawas Amir Hamzah saat menyampaikan laporannya menjelaskan, dalam rapat paripurna ini, dihadiri 21 anggota DPRD dari 40 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Musi Rawas. Sementara sidang paripurna dipimpin, Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I Firdaus Cik Ola dan Wakil Ketua II Hendra.

Azandri menyampaikan, rapat paripurna  membahas dua usulan raperda tentang PSPUPP dan raperda pengelolaan air limbah domestik yang telah masuk tahapan pembahasan.

“Untuk peserta paripurna, semuanya di ikuti 21 anggota dewan yang hadir. Dan telah kita dengarkan atas penyampaian dan penjelasan Bupati terkait dua raperda telah disampaikan. Sehingga, selanjutnya usulan raperda tersebut dilanjutkan untuk segera dibahas ketahap selanjutnya,” ungkap Azandri.

Ketua DPRD Musi Rawas Azandri bersama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil bupati Musi Rawas Hj Suwarti usai rapat paripurna, (8/3)

Sementara, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud mengungkapkan kehadiran dalam rapat ini, berdasarkan surat 180/32/setda/III/2 Maret 2022 tentang usulan pembahasan terhadap dua raperda untuk disampaikan dan dijelaskan.

“Terhadap usulan raperda, tentunya semua harus sesuai dengan ketentuan berlaku. Dimana, raperda ditetapkan tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan.  Di samping itu pula, raperda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum,” kata bupati.

Dengan penyampaian penjelasan, pembahasan  dua raperda ini, jelasnya. Dirinya selaku pemerintah (eksekutif) , berharap raperda yang diusulkan dapat ditindaklanjuti untuk kemudian disahkan.

“Raperda yang di usulkan nantinya menjadi peraturan daerah (Perda). Adapun, perda dibuat menjadi aturan hukum ditingkat daerah,” ujarnya. .

Sementara, dari masing-masing dua raperda tersebut, diantaranya Raperda PSPUPP yang diusulkan bertujuan sebagai mana tentang keberlangsungan, pemeliharaan sesuai pasal 26 Mendagri No 9 tahun 2009.

“Sedangkan untuk Raperda pengelolaan limbah domestik, berkaitan dengan lingkungan dan hidup sehat yang diatur dalam Undang Undang Dasar 1945 dan tujuan dibentuknya perda ini sebagai upaya mensosialisasikan terhadap perilaku hidup bersih, sehat dari dampak pencemaran limbah. Kemudian dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan air limbah,” jelas bupati.

Dari pelaksanaan rapat paripurna ini, diharapkan dua raperda ini dapat dipertimbangkan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Yang jelas, dengan segala kerendahan hati, setelah diuraikan terhadap dua raperda ini, diharapkan, kepada para wakil rakyat DPRD Musi Rawas untuk kemudian mengesahkan menjadi perda,” harap bupati.

Hadir dalam Rapat paripurna, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wabup Hj Suwarti serta para pimpinan Forkopimda dan OPD Pemkab Musi Rawas, pimpinan lembaga dan organisasi serta tokoh masyarakat. (ADV)

SH-02

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rapat Paripurna tentang LKPJ 2024, Bupati Musi Rawas Apresiasi Rekomendasi DPRD

Advertorial

Tujuh Fraksi Sepakat Raperda PSPUPP dan Limbah Domestik dibahas dalam Rapat Pansus DPRD Musi Rawas

Advertorial

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Pemkab Musi Rawas Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Advertorial

Penyampaian Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Bupati Musi Rawas tahun Anggaran 2024

Nusantara

Mendambahkan Keadilan Sosial

Advertorial

Bupati Musi Rawas Resmikan Bendungan Sukaraya

Advertorial

Pemkab Musi Rawas Perkuat Sinergi, Bupati dan Wabup Gelar Rangkaian Pertemuan dengan Pejabat Sumsel

Advertorial

Hari Jadi Kabupaten Lahat ke 150 Tahun, Herman Deru : Jaga Adat Istiadat, Kearifan Lokal dan Potensi Wisata Lahat