Home / Kriminal / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 14:56 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Kepolisian Resort (Polres) Kota Lubuklinggau berhasil menggagalkan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah. Sebanyak 13 kantong plastik dengan berat masing – masing 1 kilogram sabu, beserta 2.200 butir pil ekstasi dan 1 kantong plastik bahan baku sabu seberat 1,6 kilogram serta satu orang tersangka berinisial NR telah diamankan dan digelandang ke Polres Lubuk Linggau, Rabu (10/11/2021) malam.
 
Tersangka seorang pria berinisial NR merupakan warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2, Kota Lubuk Linggau yang diduga pemilik dan pengedar barang haram tersebut.
 
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono, menjelaskan, narkotika tersebut diduga berasal dari daerah Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  SD Negeri Pangkalan Terima Bantuan Meja Kursi Belajar dari Bupati Musi Rawas

“Kita telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang bila dinilaikan angkanya mencapai 15 miliar rupiah, selain barang bukti turut kita amankan 1 orang tersangka,” ungkap Kapolres saat pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).
 
Kapolres menyebutkan, tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan tidak menutup kemungkinan terancam hukuman mati.

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang asal Medan. Yang dikirim melalui jalur darat oleh seorang kurir yang kemudian dia ambil di Simpang Priok Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Webinar, Strategi Peningkatan Infrastruktur di Daerah

“Keterangan tersangka, barang tersebut belum sempat beredar dan disimpan di rumahnya. Tersangka saat ini berprofesi sebagai tukang ojek dan seorang residivis perkara kasus narkoba menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan di Lapas Narkotika Muara Beliti,” urainya.

Dari penangkapan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Siti Nurizka Anggota Komisi III DPR RI Kunker ke Polres Mura 

Musi Rawas

Study ke Empat Negara Eropa Bupati Musi Rawas Promosi Kopi Selangit

Kriminal

Warga Muara Megang Terjerat Narkoba

Palembang

Dinilai Batasi Kebebasan Pers, KPSS Tuntut MA Cabut Pasal 4 ayat 6 PMA Nomor 5 tahun 2020

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Berikan Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Berlalu Lintas Selama Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Bersama Forkopimda Monitor Pelaksanaan Pilkades

Sumsel

Asik Main Kartu, Warga Mana Resmi Diciduk Polisi

Musi Rawas

Mengantongi 16 Kursi dan Diusung Tiga Parpol, Pasangan Ratna-Berarti Daftar ke KPU di Hari Ketiga