Home / Kriminal / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 14:56 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Kepolisian Resort (Polres) Kota Lubuklinggau berhasil menggagalkan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah. Sebanyak 13 kantong plastik dengan berat masing – masing 1 kilogram sabu, beserta 2.200 butir pil ekstasi dan 1 kantong plastik bahan baku sabu seberat 1,6 kilogram serta satu orang tersangka berinisial NR telah diamankan dan digelandang ke Polres Lubuk Linggau, Rabu (10/11/2021) malam.
 
Tersangka seorang pria berinisial NR merupakan warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2, Kota Lubuk Linggau yang diduga pemilik dan pengedar barang haram tersebut.
 
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono, menjelaskan, narkotika tersebut diduga berasal dari daerah Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Ketua DK PWI Pusat: Ketua PWI Kabupaten Tidak Berwenang Memecat Anggota

“Kita telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang bila dinilaikan angkanya mencapai 15 miliar rupiah, selain barang bukti turut kita amankan 1 orang tersangka,” ungkap Kapolres saat pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).
 
Kapolres menyebutkan, tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan tidak menutup kemungkinan terancam hukuman mati.

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang asal Medan. Yang dikirim melalui jalur darat oleh seorang kurir yang kemudian dia ambil di Simpang Priok Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

“Keterangan tersangka, barang tersebut belum sempat beredar dan disimpan di rumahnya. Tersangka saat ini berprofesi sebagai tukang ojek dan seorang residivis perkara kasus narkoba menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan di Lapas Narkotika Muara Beliti,” urainya.

Dari penangkapan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Muratara

Muratara Akan Terapkan Program Gempur Desa dan Gempur Miskin Tabanan

Kriminal

Dalam Satu Bulan 18 Perkara Kasus Kriminal dengan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Musi Rawas

Covid-19

Untuk Kesehatan, Binda Sumsel Teruskan Vaksinasi

Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu 5,70 Gram, AP Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Banyuasin

Wapres Ma’ruf Amin Akui Banyuasin Lumbung Pangan Nomor 4 Nasional

Lubuklinggau

Upacara Perdana, Walikota Lubuklinggau Tegaskan Pentingnya Mewujudkan Lubuklinggau Metropolis Madani

Banyuasin

Bupati Banyuasin Tinjau Kegiatan Sunat Massal di Desa Panca Mukti

Musi Rawas

PABSI Sumsel Nilai Keputusan KONI Langgar Aturan