Home / Kriminal / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 14:56 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Kepolisian Resort (Polres) Kota Lubuklinggau berhasil menggagalkan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah. Sebanyak 13 kantong plastik dengan berat masing – masing 1 kilogram sabu, beserta 2.200 butir pil ekstasi dan 1 kantong plastik bahan baku sabu seberat 1,6 kilogram serta satu orang tersangka berinisial NR telah diamankan dan digelandang ke Polres Lubuk Linggau, Rabu (10/11/2021) malam.
 
Tersangka seorang pria berinisial NR merupakan warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2, Kota Lubuk Linggau yang diduga pemilik dan pengedar barang haram tersebut.
 
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono, menjelaskan, narkotika tersebut diduga berasal dari daerah Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Ditunjuk sebagai Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma Promosi ke JAM Bin Kejagung

“Kita telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang bila dinilaikan angkanya mencapai 15 miliar rupiah, selain barang bukti turut kita amankan 1 orang tersangka,” ungkap Kapolres saat pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).
 
Kapolres menyebutkan, tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan tidak menutup kemungkinan terancam hukuman mati.

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang asal Medan. Yang dikirim melalui jalur darat oleh seorang kurir yang kemudian dia ambil di Simpang Priok Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Satu Kursi Gerindra dari Dapil Sumsel 8 untuk Rica Novlianty

“Keterangan tersangka, barang tersebut belum sempat beredar dan disimpan di rumahnya. Tersangka saat ini berprofesi sebagai tukang ojek dan seorang residivis perkara kasus narkoba menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan di Lapas Narkotika Muara Beliti,” urainya.

Dari penangkapan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Pagar Alam

Pengurus GOW Pagar Alam Dikukuhkan

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Sembako kepada Wartawan, SMSI Musi Rawas Ucapkan Terimakasih

Palembang

PWI Sumsel Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Perkuat Integritas Insan Pers

Kriminal

Polisi Temukan 1,125 Kilogram Sabu dan Uang Tunai Ratusan Juta

Musi Rawas

Kantor Kejari Musi Rawas Segera Dibangun

Musi Rawas

Wabup Musi Rawas Hj Suwarti Shalat Id di Masjid Agung Darussalam

Musi Rawas

LDN Seri Kabupaten Musi Rawas Dimulai