Home / Kriminal / Sumsel

Kamis, 11 November 2021 - 14:56 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Kepolisian Resort (Polres) Kota Lubuklinggau berhasil menggagalkan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah. Sebanyak 13 kantong plastik dengan berat masing – masing 1 kilogram sabu, beserta 2.200 butir pil ekstasi dan 1 kantong plastik bahan baku sabu seberat 1,6 kilogram serta satu orang tersangka berinisial NR telah diamankan dan digelandang ke Polres Lubuk Linggau, Rabu (10/11/2021) malam.
 
Tersangka seorang pria berinisial NR merupakan warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2, Kota Lubuk Linggau yang diduga pemilik dan pengedar barang haram tersebut.
 
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono, menjelaskan, narkotika tersebut diduga berasal dari daerah Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga :  152,69 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

“Kita telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang bila dinilaikan angkanya mencapai 15 miliar rupiah, selain barang bukti turut kita amankan 1 orang tersangka,” ungkap Kapolres saat pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).
 
Kapolres menyebutkan, tersangka terancam hukuman seumur hidup bahkan tidak menutup kemungkinan terancam hukuman mati.

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang asal Medan. Yang dikirim melalui jalur darat oleh seorang kurir yang kemudian dia ambil di Simpang Priok Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Tinjau Stand Kota Lubuklinggau di TTG XV 2019

“Keterangan tersangka, barang tersebut belum sempat beredar dan disimpan di rumahnya. Tersangka saat ini berprofesi sebagai tukang ojek dan seorang residivis perkara kasus narkoba menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan di Lapas Narkotika Muara Beliti,” urainya.

Dari penangkapan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wako Minta Antar Rumah Sakit Saling Koordinasi

Musi Rawas

SKK Migas dan KKKS SRMD Bersama PWI Musi Rawas Berbagi Berkah Ramadhan

Kriminal

Polres Musi Rawas Periksa Lima Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Angkutan CPO

Palembang

SKK Migas dan Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Kriminal

Polrestabes Palembang Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Covid-19

Kasus Covid-19 Sumsel, 478 Orang Sembuh dan 703 Orang Masa Penyembuhan

Musi Rawas

Serahkan LKPD 2019, Bupati Berharap Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP

Kriminal

Mandau, Pelaku Pembobol Rumah di Ketuan Jaya Diringkus Polisi