Home / Kriminal

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:51 WIB

Dua Warga Pali Diringkus di Musi Rawas, Polisi Amankan 41,26 Gram Sabu Siap Edar

MUSI RAWAS, SH – Dua orang warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Dedi Dores (31) dan Yiyin (30), berdomisili di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, diringkus anggota Satuan narkoba Polres Musi Rawas (Mura).

Keduanya yang berstatus tersangka pengedar oleh polisi ini dibekuk, lantaran diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu, di Jalan Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (24/8/2021).

Dari tangan tersangka, petugas menyita BB, narkotika jenis sabu seberat 41,26 gram yang ditemukan dipinggir jalan, dimana tersangka membuangnya untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa ada warga terlibat dalam perkara narkoba di Jalan Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Curat di PT SG

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP.

Namun BB yang diduga milik tersangka sengaja dibuang dijalan, saat akan ditangkap oleh petugas.

Kemudian, setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa BB tersebut miliknya, lalu tersangka berikut BB dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar dalam keterangannya, Rabu (25/8) membenarkan hal tersebut.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/108/VII/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 20 Juli 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Denhar.

AKP Denhar menjelaskan, dari keterangan tersangka, bahwa tersangka mengakui telah mendapatkan BB dari F warga Kabupaten Pali sebanyak empat kantong yang sudah di jadikan dalam satu bungkus.

Baca Juga :  Terjaring Razia, Warga Nibung Kedapatan Membawa Sabu

Dan, BB tersebut akan diantarkan kepada FR di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan dengan memburu sekaligus melakukan penangkapan terhadap FR, akan tetapi FR sudah tidak berada di rumah.

Kemudian, tersangka berikut BB digelandang Ke Ruangan Satres Narkoba Polres Mura, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat anggota meluncur kerumah FR, yang bersangkutan tidak berada dilokasi, lalu langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Mura. Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut, dan anggota masih memburu FR,” tutupnya.(*)

Naskah: Hendi
Editor : J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit

Kriminal

Modus Lakukan Ritual Dapat Jodoh, Orang Tua ini Tega Setubuhi Anak Kandung

Kriminal

Menghilang Hampir Setahun, Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pulau Panggung Berhasil Dibekuk

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuh Mertua Akhirnya Dibekuk Tim Landak Polres Musi Rawas di Provinsi Riau

Kriminal

Berusaha Melarikan Diri, Bandar Sabu Dilumpuhkan Polisi

Kriminal

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Kriminal

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Bengkulu Utara Diringkus di Lubuk Linggau

Kriminal

Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba