Home / Kriminal

Kamis, 8 Juli 2021 - 13:22 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Lubuk Rumbai

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), mengamankan seorang pria inisial AY (25) asal Kampung I Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 23.00 Wib malam.

AY ditangkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan kristal – kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.23 gram.

Baca Juga :  Jelang Natal, Kapolres Kunjungi Gereja Katolik Santa Maria

Atas penangkapan tersebut, AY beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar dalam pesan singkatnya, Kamis (8/7/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan saat berada di kediamannya, dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,23 Gram,” ulasnya.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Barang bukti tersebut, lanjut dia mengatakan, ditemukan di kantong celana pendek levis sebelah kanan yang terletak di atas kasur tersangka.

Penangkapan ini terangnya, atas dasar Lp-A/102/VII/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tgl 06 Juli 2021.

“Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawah ke Polres Musi Rawas,” ujarnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Begal Bersenpi Dibekuk Tim Landak

Hukum

Polisi Temukan 3.700 Batang Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Muratara

Hukum

Residivis Kembali Sodomi Anak di Bawah Umur di Musi Rawas

Kriminal

Sempat Viral di Medsos, Pemuda yang Melawan Polantas Polres Lubuklinggau Terancam Hukuman 1 Tahun

Kriminal

Aksi Bejat Seorang Pria Setubuhi Anak Tiri Berakhir di Jeruji Besi

Kriminal

Warga Muba di Tangkap di Muara Lakitan, Polisi Temukan 60 Butir Ineks

Kriminal

Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Kriminal

Bekuk Dua Pengedar, Polisi Gagalkan Peredaran Shabu Seberat 228,79 Gram