Home / Kriminal

Jumat, 12 Maret 2021 - 12:56 WIB

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas telah meringkus terduga pengedar sabu pada Kamis (11/3/2021) di Pondok bakso di Desa C Nawangsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB.

MA (24) yang diketahui warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas ini, sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang sempat dibuang tersangka kedalam ember.

Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan itu.

“Benar sesuai dengan dilik aduan  
Lp-A/34/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 11 Maret 2021, anggota kita telah mengamankan MA dengan barang bukti diduga paket sabu-sabu,” terang Kasat dalam pesan singkatnya Jumat (12/3/2021).

Terbongkarnya aksi tersangka ini, ungkapnya, bermula dari informasi masyarakat di Desa Sukerejo yang belakangan diresahkan maraknya penyalagunaan narkoba.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Musnahkan 116,60 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus

“Selain paket sabu, anggota pun amankan Bb lainnya yakni uang tunai senilai Rp. 100.000, satu unit Handphone (Hp), merek Nokia warna biru putih,” urai AKP Denhar yang pernah menjabat Kapolsek BTS Ulu Polres Mura. 

Untuk pengembangan dan penyidikan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.

“Tersangka MA kini kita tahan sel tahanan polres Mura. Bersama, kembali anggota kita melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui dari mana tersangk mendapatkan BB sabu-sabu dimiliknya,” tandas Denhar.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kaca Mobil Pajero Pecah, Uang 400 Juta Hampir Raib

Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Hukum

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Kriminal

Polisi Bekuk Joni Indo di dalam Angkot, Ditemukan Shabu 0,65 Gram

Kriminal

Motif Sakit Hati Alasan Siska Bunuh Ipung

Kriminal

Gara-gara Ekstasi, Pemuda Asal Muara Megang Diciduk Polisi

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Kriminal

Setelah Transaksi Narkoba, Pemuda ini Ditangkap Polisi