Home / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:19 WIB

Tiga Pria di Musi Rawas Ditahan Polisi Usai Keroyok Tetangga

MUSI RAWAS, SH – Petugas opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) memborgol tiga orang petani inisial, W alias Tok (19), SA alias Ceng (19) bersama Jumadi (58) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, diduga telah melakukan pengeroyokan sekaligus membacok, Ahmad Suep (42) tidak lain tetangganya sendiri. 

Kejadian naas itu, terjadi pada Kamis (25/2/2021), malam sekitar pukul 23.30 Wib. Akibat kejadian itu, korban dirawat intensif di Puskesmas Sumberharta lantaran alami luka bacok tangan sebelah kiri.

Baca Juga :  Simpan Shabu Dalam Saku Celana, Antarkan Pria ini Mendekam di Tahanan Polres Mura

Sementara itu, dengan sigap anggota opsnal Tim Landak Satreskrim Polres Mura begerak lakukan penyidikan, hingga akhirnya ketiga tersangka berasil diamanakan di masing-masing kediamanya dan kini mendekam dalam sel tahanan Polres Mura, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. 

“Mereka bertiga kita amankan, (karena) telah melakukan pengeroyokan. Bahkan sampai membacok korbannya, tidak lain tetangganya sendiri,” ujar Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian.

Baca Juga :  Sertijab Kasat Reskrim Polres Musi Rawas

Akibat perbuatan tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 356 KUHP yang mengakibatkan korban terluka.

“Dari tangan ketiganya kita pun amankan barang bukti, satu bila parang dan satu bila celurit yang digunakan ketiganya menganiaya korban,” beber Alex.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

Kriminal

Polres Muratara Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 11,70 Gram Barang Bukti

Kriminal

Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Pelaku Pembakar Lahan 2 Hektare di BTS Ulu Cecar Ditangkap Polres Musi Rawas

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Beserta Barang Bukti Shabu

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Tersangka Karhutla di Areal PT MHP OKU Timur

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Hukum

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap