Home / Kriminal

Minggu, 7 Februari 2021 - 02:38 WIB

Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

MUSI RAWAS, SH – Dua pria inisial AR (28) dan FHS (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 21.30 WIB di jalan umum Desa Pelawe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih, yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,59 gram dari genggaman tangan pelaku.

Keduanya beserta barang bukti langsung digelandang petugas ke Polres Musi Rawas.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Tugumulyo dan Mengamankan 0,30 Gram Sabu

“Berdasarkan Lp-A/17/I/2020/Sumsel/Res Narkoba, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui  Kasatres Narkoba Polres Mura AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan tersebut, Minggu (7/2/2021).

Upaya penangkapan terhadap kedua pria ini, ulas kasat, setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas narkoba yang dilakukan kedua pemuda ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN di Muara Beliti

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba Polres Mura dipimpin Kanit Aiptu Julpin Pakpahan, langsung menuju TKP dan membekuk kedua pelaku saat sedang berada di jalan umum Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu.

“Tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ringkas Kasat dalam keterangannya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Komplotan Pencuri Buah Sawit Berhasil Diringkus Polisi

Kriminal

Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan

Hukum

Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Spesialis Penodong Turis

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Asal Rejang Lebong

Kriminal

Tabrakan Maut, Truck Fuso Hajar Metro Mini, 1 Tewas 4 Luka Berat

Kriminal

Nekat Simpan Kecepek, Mustakim Lebaran di Penjara

Kriminal

Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Kriminal

Simpan Sabu, IRT di Musi Rawas Diamankan Polisi