Home / Kriminal

Sabtu, 30 Januari 2021 - 05:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Aiptu JL Pakpahan berhasil meringkus terduga kurir dan pengedar narkoba jenis shabu pada Jumat (29/1/2021) sekitar jam 17.30 WIB di Dusun I Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan pelaku LA (40) warga Dusun I Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 7,93 gram yang terletak di dalam rokok kaleng merah dari dalam rumah pelaku.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Genggam Shabu, Polisi TangkapDua Pria di Desa Pelawe

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar melalui pesan singkat Sabtu (30/1/2021) membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar shabu tersebut, .

“Pelaku ditangkap berdasarkan Lp-A/12/I/2020/Sumsel/Res Narkoba dan barang bukti sudah diamankan,” katanya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini setelah anggota mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Gerak cepat tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Aiptu JP Pakpahan dengan melakukan penyeledikan yang kemudian membuahkan hasil. Pelaku beserta barang bukti ditangkap di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Gara - gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok kaleng merah yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 7.93 gram dan 1 bal plastik klip kosong, 1  buah potongan pipet, 1 buah skop plastik yang ditemukan di pinggang tersangka pada saat penangkapan,” terang Kasat.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya menambahkan.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Lubuk Linggau Amankan Pengedar Ganja 101 Gram di Jalan Garuda

Kriminal

Tersangka Pembunuhan di Desa Sri Mulyo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid di Karang Dapo Ditangkap Polisi

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi

Hukum

Satu Keluarga Bobol Warung Manisan di Musi Rawas

Kriminal

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Beredar, Dua Kurir Asal Riau Diringkus di Muratara

Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express