Home / Kriminal

Kamis, 5 November 2020 - 03:57 WIB

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Dua orang pria asal Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas, Sumsel inisial HA (48) dan FI (30), ditahan petugas Polsek Muara Beliti, sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (4/11/2020).

Kedua pria ini ditangkap karena diduga mencuri buah kelapa sawit di Divisi.2 blok V.21 C dan D milik PT. GSSL, sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut bermula saat petugas (Security) perusahaan patroli di wilayah Divisi.2 blok V.21 C dan D PT. GSSL Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Tactikal Floor Games, Kapolres: Salah Satu Bentuk Pengamanan Operasi Mantap Praja

Kemudian saat patroli, petugas keamanan melihat kedua pelaku tertangkap basah sedang memanen buah sawit perusahaan dengan menggunakan dodos sehingga langsung menangkap kedua pelaku.

Salah satu bukti aksi pencurian pelaku, sedikit ada 172 buah kelapa sawit yang sudah dipanen siap untuk dibawa kabur. Sehingga mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp. 2.900.000.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Muara Beliti, saat ini keduanya masih dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh anggota Polsek Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dalam keterangannya yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Kamis (5/11/2020), membenarkan bahwa anggota Polsek Muara Beliti telah menahan kedua tersangka.

Baca Juga :  Gara - gara Minta Uang, Asmadi Tega Bacok Tangan Istrinya

Berdasarkan, laporan polisi LP/B-34/XI/2020/Sumsel/Mura/Beliti, tgl 04 Nopember 2020, serta surat penangkapan SP-Kap/20/XI/2020/Reskrim, tgl 04 Nopember 2020, tersangka Hauseri dan SP-Kap/21/XI/2020/Reskrim, tgl 04 Nopember 2020, tersangka Fitri.

“Saat ini, kedua tersangka dan BB diantaranya, 172 buah kelapa sawit satu buah keranjang dan satu buah dodos, masih dilakukan pendalaman perkara,” tutup kapolres.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan IRT Pengedar Sabu

Kriminal

Kain Tersangkut di Meja yang Hentikan Aksi Nekat Pemuda ini

Kriminal

Edar Shabu, Oknum ASN Kecamatan di Lubuklinggau Dibekuk Polisi

Kriminal

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Simpan Pisau Dipinggang, Pria Muara Kelingi Diamankan Polisi

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi

Kriminal

Cemburu…!! IRT ini Nekat Lukai Buah Zakar Suami