Home / Kriminal

Kamis, 5 November 2020 - 03:57 WIB

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Dua orang pria asal Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas, Sumsel inisial HA (48) dan FI (30), ditahan petugas Polsek Muara Beliti, sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (4/11/2020).

Kedua pria ini ditangkap karena diduga mencuri buah kelapa sawit di Divisi.2 blok V.21 C dan D milik PT. GSSL, sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut bermula saat petugas (Security) perusahaan patroli di wilayah Divisi.2 blok V.21 C dan D PT. GSSL Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Musi Rawas Tanam Jagung Serentak

Kemudian saat patroli, petugas keamanan melihat kedua pelaku tertangkap basah sedang memanen buah sawit perusahaan dengan menggunakan dodos sehingga langsung menangkap kedua pelaku.

Salah satu bukti aksi pencurian pelaku, sedikit ada 172 buah kelapa sawit yang sudah dipanen siap untuk dibawa kabur. Sehingga mengakibatkan pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp. 2.900.000.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Muara Beliti, saat ini keduanya masih dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh anggota Polsek Muara Beliti.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dalam keterangannya yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Kamis (5/11/2020), membenarkan bahwa anggota Polsek Muara Beliti telah menahan kedua tersangka.

Baca Juga :  Tiga Posisi Jabatan di Polres Musi Rawas Mengalami Pergantian, Berikut Nama-Namanya

Berdasarkan, laporan polisi LP/B-34/XI/2020/Sumsel/Mura/Beliti, tgl 04 Nopember 2020, serta surat penangkapan SP-Kap/20/XI/2020/Reskrim, tgl 04 Nopember 2020, tersangka Hauseri dan SP-Kap/21/XI/2020/Reskrim, tgl 04 Nopember 2020, tersangka Fitri.

“Saat ini, kedua tersangka dan BB diantaranya, 172 buah kelapa sawit satu buah keranjang dan satu buah dodos, masih dilakukan pendalaman perkara,” tutup kapolres.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 4 Lubuklinggau Terungkap

Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuh Mertua Akhirnya Dibekuk Tim Landak Polres Musi Rawas di Provinsi Riau

Kriminal

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit

Kriminal

152,69 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Kriminal

Kabur ke Pulau Bangka, Pencuri Besi Sutet Diringkus DitReskrimum Polda Sumsel

Kriminal

Cipta Kondisi, Polisi Amankan Ratusan Miras dari Pondok Tuak Mang Caca

Kriminal

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Anggota Satuan Narkoba

Kriminal

Pria di Musi Rawas Nekat Bunuh Tetangganya Karena Dendam Istri Diperkosa