Home / Redaksional / SMSI

Senin, 27 Juli 2020 - 18:35 WIB

Selamat Ulang Tahun Pak Alwi…

REDAKSIONAL, SH – Siapa yang tak kenal sosok tokoh pers satu ini. Ya Alwi Hamu, pria kelahiran Parepare, 28 Juli 1944, kini genap berusia 76 tahun.

Alwi Hamu dikenal sosok jujur dan pandai berkomunikasi, sehingga membawanya mudah diterima dimanapun. Sejak remaja Alwi sudah terlibat aktif dimedia, di bangku SMP Alwi sudah menerbitkan majalah stensilan, begitupun di saat dimasa SMA.

Baca Juga :  Dewan Pers dan Konstituen Minta Presiden Keluarkan Kebijakan Untuk Perusahaan Pers di Tengah Pandemi Covid-19

Ketika menjadi mahasiswa, Alwi juga mendirikan Surat Kabar Umum KAMI di tahun 1966, dan beberapa media yang dibidani oleh Alwi.

Satu Oktober 1981, Alwi mendirikan Fajar yang telah menjadi media besar di tanah air. Diusia 76 tahun ini Alwi pun masih aktif di dunia pers, dengan menahkodai organisasi Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Dikatakan Firdaus, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sosok Alwi Hamu salah seorang panutan di dunia pers. “Pak Alwi itu salah satu tokoh pers yang jadi panutan. Kami banyak belajar dari beliau, bagaimana membangun media dan membangun jejaring di berbagai kalangan dengan tetap menjujung integritas. Selamat ulang tahun pak Alwi, doa kami semoga tetap sehat, panjang umur dan bahagia bersama keluarga,” ucap Firdaus. ***

Baca Juga :  SMSI Raih Penghargaan MURI

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jenderal Dudung Dinilai Penganut Ajaran Jenderal Sudirman dan Jenderal M Yusuf

Nusantara

Firdaus: SMSI dan PWI Tak Ubahnya Dua Sisi Mata Uang, Satu Sama Lain Tetap Melekat

Palembang

Protokol Pemkot Tantang Wartawan Saat Press Confrence Covid-19

Palembang

Buka Bimtek Siberindo.co, Gubernur Ajak Media Pers Produksi ‘Good News’

Prabumulih

Kepengurusan SMSI Kota Prabumulih Terbentuk

Palembang

HPN 2021 di Lubuklinggau, SMSI Sumsel akan Gelar Berbagai Even

Nusantara

Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Nusantara

SMSI Dukung Kapolri Kedepankan ‘Restorative Justice’ dalam Penerapan UU ITE