Home / Musi Rawas

Selasa, 1 Oktober 2019 - 13:21 WIB

NPHD Penyelenggaraan Pilkada Musi Rawas 2020 Ditandatangani

MUSI RAWAS, SH – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 sudah ditandatangani Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias, di Ruang Bina Praja Pemkab Musi Rawas, Selasa (1/10/2019).

Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, Sekda Mura Ec Priskodesi, Sekretaris KPU H Nailul Azmi beserta Komisioner KPU Musi Rawas.

Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias mengatakan, penandatangan NPHD merupakan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Baca Juga :  70 Anggota PPK Musi Rawas Dilantik, Anasta Tias Ingatkan SIMP

“Yang mana dalam PKPU tersebut diatur bahwa batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada paling lama 1 Oktober 2019, dan alhamdulillah hari ini kita sudah menyepakatinya,” katanya.

Sementara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyampaikan, dalam proses pemilukada tentu sudah di atur oleh undang undang, untuk memulai tahapan-tahapan itu, Pemkab Mura berkewajiban menyediakan semua anggaran untuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Kapolres Terjun Langsung Pantau Pleno di tingkat Kecamatan

“Tentunya semua rangakain kegiatan dalam proses itu wajib di sediakan anggaran, cuma terkait dengan besaran anggaran itu sudah ada nominal tetapi perlu waktu untuk di bahas oleh pemerintah daerah,” kata bupati.

“Di kesempatan ini atas nama pemerintah daerah mengajak untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan Bupati dan Wabup 2020. Apa yang telah kita jalani harus kita maksimalkan, semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik baiknya,” Bupati menambahkan.

Naskah : Feri

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Lima Tersangka Dugaan Kasus Perkebunan di Musi Rawas dilimpahkan ke Penuntut Umum

Kriminal

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Ini Di Tangkap Polisi

Musi Rawas

Dinilai Menghalangi Tugas Jurnalistik, Kadis PU CKTRP Musi Rawas Berikan Klarifikasi

Hukum

Terindikasi Langgar UU No 13 Tahun 2003, LSM Forpeks Laporkan PT GSSL

Musi Rawas

17 Atlit Musi Rawas Siap Bertarung di Pentas POT Nasional 2017

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Musi Rawas

Temu Warga, Ini Pesan Kapolsek Muara Lakitan untuk Warga

Musi Rawas

Usulan Musrenbang Kecamatan Tuah Negeri Diharapkan Masuk Program Prioritas