Home / Nusantara

Kamis, 4 April 2019 - 13:06 WIB

75% Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 1440H/2019M

JAKARTA, SH – Jemaah yang telah melaksanakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M telah mencapai 75% sejak 19 Maret 2019.

“Sampai 2 April, total sudah 153.333 jemaah yang sudah melunasi BPIH,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (03/04).

Menurut Muhajirin, secara umum, persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah ada di atas 60%. Persentase terbesar adalah Bangka Belitung dengan 87%, dan terkecil Kalimantan Tengah dengan 57%.

Lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat 31.121 (80%), Jawa Timur 26.071 (74%), Jawa Tengah 23.084 (76%), Banten 7.641 (81%), dan Sumatra Utara 6.313 (76%).

Baca Juga :  BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

“Jemaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25%,” tuturnya.

Baca Juga :  381 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat

“Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan,” sambungnya.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenag

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jon Heri Nakhodai SMSI Sumsel

Nusantara

Daftarkan Karya Mu dalam Ajang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022, Ini Syarat dan Pendaftaran

Covid-19

Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Nusantara

Menteri PAN RB: ASN Wajib Netral Pada Pileg dan Pilpres 2019

Ekonomi

Hadirkan Promo dan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Pop Up Booth Tumbuh by Astra Financial Hadir di 7 Kota

Nusantara

Presiden Jokowi Tinjau RS Darurat di Pulau Galang

Nusantara

SMSI Raih Penghargaan MURI

Berita TNI

KSAD Dudung Ajak SMSI Optimalkan Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI