Home / Kriminal / Musi Rawas

Selasa, 16 Oktober 2018 - 16:03 WIB

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Setelah berkelana kurang lebih tujuh bulan usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Sektor Jayaloka, Andra Lesmana (21) warga Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas, satu dari tiga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Jayaloka dirumahnya, Selasa (16/10/2018).

Penangkapan terhadap pelaku begal ini dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Jayaloka AKP Al Busro yang disampaikan Bagian Humas Polres Musi Rawas, Selasa (16/10/2018).

Dalam keterangannya Kapolsek menguraikan, peristiwa tindak pidana curas yang dilakukan ketiga pelaku ini terjadi pada Jumat (30/3/2018) sekitar jam 00.00 WIB lalu di Jalan Umum Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya.

Baca Juga :  Jalin Keakraban dengan Masyarakat, Personil Polsek Jayaloka Laksanakan Safari Subuh

AN bersama dua orang temannya yang masih DPO, AE dan BI melakukan penodongan terhadap korban Repi Susanto warga Desa Sugi Waras Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.

“Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z, lalu ketiga pelaku melakukan penodongan terhadap korban,” ungkapnya.

Dari peristiwa itu, anggota Polsek Jayaloka melakukan olah TKP dan mengembangkan kasus tersebut hingga ketahap penyelidikan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar Togel

Alhasil, tujuh bulan kemudian tepatnya pada Selasa (16/10/2018) anggota unit Reskrim Polsek Jayaloka mendapat informasi bahwa salah satu kawanan pelaku curas tersebut dikabarkan kembali kerumahnya alias pulang kampung.

Tanpa melakukan perlawanan sekitar jam 00.30 WIB pelaku Curas tersebut langsung diringkus di rumahnya.

“Dari keterangannya, selama ini pelaku bersembunyi di wilayah Provinsi Bengkulu,” kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku diamankan dan harus menginap di tahanan Polsek Jayaloka.

“Pelaku langsung ditahan dan akan dilakukan penyelidikan selanjutnya,” tandas Kapolsek.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Covid-19

Musi Rawas Terapkan PPKM Level 4, Pelanggar PPKM akan Ditindak Tegas

Musi Rawas

52 Personil Polres Musi Rawas Test Urine, Kapolres: Komitmen Bersama Bersih dari Narkoba

Kriminal

Sat Reskrim Polres Musi Rawas Amankan Pembuat Senpira

Musi Rawas

Kapolres: Utamakan Shalat, Sebagai Bekal di Akhirat

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Hukum

Personel Polres Musi Rawas Latihan Praops Pekat I Musi 2024 untuk Tekan Tindak Kriminalitas

Musi Rawas

Wabup : Musrenbang Jangan Hanya Seremonial