Home / Nusantara

Senin, 24 September 2018 - 14:28 WIB

Dewan Pers telah Verifikasi Pengurus Cabang SMSI di 8 Provinsi

Ketua Dewan Pers ‘Turun Gunung’ Verifikasi SMSI Banten

BANTEN, Sumatera Headline – Usai verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumsel beberapa waktu yang lalu, kini Dewan Pers melakukan verifikasi SMSI Provinsi Banten, Senin (24/9/2018) di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman nomor 25 Ciceri-Serang, Banten.

Verifikasi SMSI Provinsi Banten ini terbilang cukup spesial karena satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Tercatat, sampai saat ini, Dewan Pers sudah memverifikasi pengurus cabang SMSI di 8 provinsi, termasuk Banten. Verifikasi ini sangat penting dilakukan sebagai syarat pengajuan SMSI menjadi organisasi perusahaan pers media siber untuk ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

Sebagaimana ketentuannya, organisasi Pers dapat ditetapkan menjadi konstituen Dewan Pers sebagaimana halnya PWI, IJTI dan AJI, harus memiliki kepengurusan minimal di 15 provinsi.

Baca Juga :  SMSI Pusat Temui MPR RI Soal Penembakan Wartawan

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburu lah,” ujar Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo.

Untuk perusahaan media siber di Banten, dari 70 yang terdata oleh SMSI, saat ini baru beberapa media online yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers, di antaranya tangerangonline.id, newsmedia.co.id, majalahteras dan haluanbanten.co.id.

Pada kesempatan itu, Yosep meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal.

“Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax, tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembuatan nama media tidak boleh pakai nama lembaga negara dan nama lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :  Wartawan yang Meliput Corona Virus Layak Diberi Insentif

“Ada yang memberi nama mirip-mirip lembaga negara dan juga LSM. Ada yg pakai nama KPK, ICW untuk nama media. Ini melanggar,” terangnya.

Yosep juga mengungkapkan, SMSI jika sudah diresmikan menjadi bagian dari Dewan Pers, delegasi SMSI bisa ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers tahun 2022.

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” kata Yosep yang akrab dipanggil Stanley ini.

Turut hadir, Sekjen SMSI pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Rilis SMSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024

Nusantara

Libur Lebaran, Presiden Jokowi Ajak Cucu Wisata Satwa di Bali

Nusantara

Tiga Tantangan Terbesar Dalam Transisi Energi yang Berkeadilan

Nusantara

PWI Minta, Usut Tuntas Peretasan Situs Web Narasi TV

Nusantara

Saat Jokowi Jadi Wartawan

Ekonomi

Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD

Nusantara

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI

Nusantara

Ini Peraturan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS