Home / Nusantara

Selasa, 13 September 2022 - 14:36 WIB

Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM, Presiden Instruksikan Kepala Daerah Gunakan APBD

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

JAKARTA, Sumatera Headline – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengendalian inflasi sebagai dampak akibat penyesuaian harga BBM.

“Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Menkeu usai menghadiri rapat terkait Persiapan Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/09/2022).

Menkeu menambahkan pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta RAPBN 2020 Lebih Diefisienkan

Ia menambahkan, dana 2 persen dari DAU dan DBH bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan harga BBM maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan.

“Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan kontinyu terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya. Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” imbuhnya.

Menkeu menambahkan diharapkan pemerintah daerah bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut

“Jadi itu semuanya adalah tujuannya supaya kemarin keputusan yang dilakukan memang bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemerintah daerah,” tuturnya.

Pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya. Menkeu menambahkan, sebagai intervensi pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional.

“Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota.” pungkasnya. (SH-02)

Sumber: Ril Setkab

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pelabuhan Galala-Namlea Terapkan Tiket Online Berbasis Website trip.ferizy.com

Nusantara

SKK Migas dan KKKS Komitmen Temukan Cadangan Migas Baru di Laut Dalam

Nusantara

Aksi Nyata Bersama Masyarakat Untuk Keberlanjutan Ekosistem Melalui Festival Lingkungan Astra

Ekonomi

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Lokasi KTT ASEAN ke-43

Nusantara

Sekjen Gerindra Perkenalkan Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur Lampung 2024

Nusantara

Prof Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Rumah Sakit Selangor

Ekonomi

Minat Investasi ASEAN di IKN, Dari Properti Hingga Energi Terbarukan

Nusantara

Soal Rektor Asing Masih akan Dimatangkan, Namun Fokus Utama, SDM yang Unggul dan Semangat Untuk Lebih Baik