Home / Kriminal / Lahat

Jumat, 7 September 2018 - 15:30 WIB

Menyerang Petugas, Residivis Pembobol Rumah Tewas di Dor Polisi

LAHAT, Sumatera Headline – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat harus mengambil tindakan tegas terhadap tersangka Mardan alias Madan Residivis pembobol rumah, yang menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam saat dilakukan upaya penangkapan.

Petugas akhirnya memberikan tembakan terukur kepada tersangka pada Kamis (6/9/2018) sekitar jam 23.00 WIB di Pasar Kaget Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat.

“Tersangka terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur, karena pada saat akan diamankan tersangka ini melakukan perlawanan dengan cara mengancam petugas dengan senjata tajam,” demikian disampaikan Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK saat Press Release di Halaman Mapolres Lahat, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga :  Dihajar Massa, Anggota DPRD Lahat Lapor Polisi

Selanjutnya, ungkap Kapolres, tersangka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sesampai di RSUD Lahat, oleh tim dokter tersangka dinyatakan telah meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres, untuk jenazah pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara terkait barang bukti yang telah diamankan, Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk melakukan pengecekan di Polres Lahat dengan melampirkan bukti kepemilikan.

“Silahkan kepada masyarakat yang merasa barang miliknya ada di barang bukti ini untuk diurus di Polres Lahat dengan membawa bukti kepemilikan,” tandasnya

Baca Juga :  Lagi Konsumsi Sabu, Tenaga Honorer KPU Lahat Diringkus Tim Satnarkoba

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat tinggal tersangka berupa, 3 unit handphone merk Nokia, 1 unit Handphone merk Asia Fone, 1 unit handphone merk Sony Ericson, 1 unit handphone merk Mitto, 1 unit handphone merk Sky, 3 unit handphone merk Blackberry, 1 unit handphone merk Advan.

Kemudian, 1 unit handphone merk Assus, 1 unit handphone merk Vivo, 1 unit handphone merk Samsung, 13 buah dompet, 1 unit HT merk Bafoeng, 9 buah kartu ATM BRI, 1 unit senjata M16 Air Soft Gun, 2 unit magazine, 1 pasang anting, 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang.

Editor : J. Silitonga

Naskah : Ganda

Share :

Baca Juga

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Hukum

Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi

Kriminal

Tim Macan Satreskrim Lubuklinggau Terus Memburu Pelaku Begal Wartawan

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba

Kriminal

Tiga Warga Linggau Diciduk saat Rekap Nomor Togel

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Kakek 73 Tahun ini Mendekam dalam Tahanan

Kriminal

Buron Empat Tahun, Tersangka Pembunuhan di OKU Timur Ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Curat Rumah Kontrakan di Prabumulih Ditangkap, Kerugian Korban Rp97,3 Juta