MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Kombes Pol M Anwar melakukan kunjungan kerja ke Polres Musi Rawas (Mura), Jumat (29/4/2022), untuk memberikan arahan kepada jajaran di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mura.
Ada 14 catatan Dirkrimum Polda Sumsel yang disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Deddy Rahmad Hidayat, melalui pesan singkat, Jumat (29/4/2022) untuk diterapkan jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas.
14 catatan tersebut diantaranya, pertama, terkait pengaduan kasus tanah, jika ada pengaduan maka harus dimintai data dan dokumen yang asli.
Kedua, tentang pemalsuan data atau dokumen, diupayakan BPN juga diikut sertakan dan melihat sejauh mana kerjasamanya dengan pelaku untuk langsung dilakukan pengecekan ke lapangan
Ketiga, terkait kasus 3C yang menonjol, seperti menggunakan sajam hingga sampai meninggal dunia, agar segera disampaikan dan jika dibutuhkan untuk di backup dari Polda Sumsel.

Keempat, terkait tindak kriminal kemungkinan adanya kenaikan kasus 365 atau curanmor menjelang Idul Fitri. Untuk dapat melaksanakan giat KRYD dari jam 12 tengah malam hingga Sahur, hal ini untuk mencegah tindakan kriminal tersebut.
Kelima, berkoordinasi dengan bagian ops untuk menentukan daerah yang rawan guna di laksanakan KRYD. Keenam, setiap ada kejahatan yang terjadi harus melihat titik mana yang terdapat cctv guna mempermudah mengungkap kasus tersebut dan mencocokan dengan ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh korban.
Ketujuh, pengungkapan kasus dapat di lakukan dengan pengenalan raut wajah dan dapat di sinkronkan dengan E-ktp. Kedelapan, dari Sat Reskrim harus men share kebijakan apa saja yang di berikan pimpinan sampai dengan ke tingkat Polsek,
“Kesembilan, dumas merupakan salah satu filter atau monitoring masyarakat untuk kinerja kita sehingga jangan sampai dibiarkan,” jelas Kasat.
Sementara catatan kesepuluh, dalam menyelesaikan Dimas, tetap mengacu pada SOP dan anatomi kasus berikut dengan unsur-unsur yang ada serta mengambil poin-poin dari Dumas dan disinkronkan dengan penyelidikan yang telah dilakukan.
Kesebelas, untuk tidak lupa memberikan SP2HP. Kedua bekas, berhati-hati dalam penggunaan senpi dan menilai manejemen resiko dalam penangkapan. Ketiga belas, melakukan tindakan tegas kepada pelaku jangan sampai di depan keluarga.
Dan, terakhir keempat belas, anggota saat berfoto dengan TSK dianjurkan untuk menggunakan masker.
“14 catatan tersebut tentunya akan dilaksanakan untuk diterapkan oleh anggota Satreskrim Polres Mura,” kata AKP Dedi.
Sementara, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar didampingi Wakapolres Musi Rawas Kompol William Harbensyah menegaskan, 14 catatan yang menjadi arahan ini dapat segera diterapkan dan dilaksanakan jajaran Satreskrim Polres Mura di setiap kegiatan.
“Saya hadir disini, memberikan arahan kepada Satreskrim Polres Mura,” kata Kombes Pol M Anwar membenarkan kunjungan kerja ke Polres Mura. (SH-02)









