Home / Jambi

Selasa, 6 Juni 2017 - 17:59 WIB

115 Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti Berhasil Diamankan Polda Jambi

JAMBI, Sumatera Headline – Polda Jambi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan truk jenis Fuso bermuatan kayu ilegal. Sebanyak 115 kubik kayu ilegal tersebut kini telah diamankan anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (06/06.2017). Diungkapkannya, tiga unit mobil Fuso yang mengangkut kayu ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Sedangkan kayu ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tebo.

“Yang kita amankan ini kayu jenis meranti. Rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa,” ujar Priyo.

Priyo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang mengangkut kayu tersebut. Sementara itu, pemilik kayu juga sudah dipanggil namun belum datang memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya. (MJC)

Sumber: metrojambi.com
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Bersinergi Tingkatkan Program Drilling 2023

Jambi

SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Jambi

Manisnya Madu Hasil Kolaborasi PHE Jambi Merang dengan Warga

Jambi

Fasilitas Gas Akatara, Serap 99 Persen Tenaga Kerja Indonesia

Jambi

SKK Migas – PetroChina Dukung Program Pengentasan Stunting di Jabung

Jambi

Tim Gabungan Polres Sarulangun Gerebek Lokasi Pesta Narkoba

Jambi

Tim Patroli Dit Sabhara Polda Jambi Lakukan Patroli ke Tempat Ibadah

Jambi

Bupati Muaro Jambi Dukung SMSI dan Berharap Bantu Kontrol Pembangunan