JAMBI, Sumatera Headline – Tim gabungan dari Polsek Pauh dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun sekira pukul 22.30 WIB, Senin (5/6/2017), menggerebek lokasi pestanarkoba di RT 02 Dusun Pelompatan, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Penggerebekan bermula dari informasi yang diperoleh Kapolsek Pauh, bahwa di Dusun Pelompatan tengah berlangsung pesta narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti Kapolsek Pauh dengan menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun.
Selanjutnya, tim gabungan dari Polsek Pauh dan Satresnarkoba Polres Sarolangun bergerak ke Dusun Pelompatan. Dari hasil penggerebekan, tiga orang penyalahguna narkoba berhasil diamankan.
Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni Desmir (42), warga Kute Jaye, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Feri Wansyah (29), warga Dusun Pelompatan, Kecamatan Pauh, serta seorang perempuan bernama Yuli Suryani (26), warga Lubuk Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
“Ketiga orang tersebut diamankan karena urine mereka positif mengandung methamphetamine,” ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (6/6/2017).
Ditambahkan Kuswahyudi, dari lokasi penggerebekan diamankan barang bukti 1 klip plastik sedang, 5 klip plastik kecil, 1 buah pirek, dan dan 3 buah pipet. Sementara itu untuk barang bukti narkoba tidak ditemukan, karena diduga telah habis dikonsunsi oleh ketiga pelaku.
“Dari lokasi penggerebekan petugas juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi yang ditemukan di jok sepeda motor Honda Beat milik Dasmir,” beber Kuswahyudi.
Dikatakannya lagi, guna proses lebih lanjut ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sarolangun. “Untuk pelaku bernama Dasmir juga akan diproses Satreskrim terkait kepemilikan senjata api,” pungkas Kuswahyudi. (MJC)
Sumber: metrojambi.com
Editor: J. Silitonga