Home / Musi Rawas

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:41 WIB

Yusuf Nekat Simpan Kecepek di Rumah

Yusuf saat diamankan di Polres Musi Rawas

Yusuf saat diamankan di Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Meski sudah diberikan himbauan agar menyerahkan senjata api, namun Yusuf (41) warga Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas masih saja nekat menyimpan senpira di rumahnya.

Yusuf berhasil diringkus oleh Polsek Megang Sakti bersama Polres Musi Rawas, Senin (18/3/2024) sekira pukul 23.00 Wib dikediamannya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun hanya saja tersangka masih dilakukan menyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Gagal Kuorum, KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Ditunda

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka menyimpan senpira. Selanjutnya, untuk memastikan hal tersebut, maka dilakukan penyelidikan serta keberadaan tersangka.

Dan, akhirnya diketahui, tersangka beserta BB berada dirumahnya. Tanpa pikir panjang, Kapolsek Megang Sakti, Kanitres, Ipda Ipandri, Aiptu. A.Haris. F, Aipda Sarwansah, Bripka Johanes Hendra, Bripka Heri Fahrurozi dan Bripka Handika, meluncur ke TKP.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Modus Jual Beli Sapi, Pria di Megang Sakti Dibekuk Polisi

Setiba dilokasi, dilakukan pengeledahan hingga ditemukan satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek disudut dapur rumahnya. Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya.

“Tersangka mengakui, bahwa senpira itu miliknya, dan sudah dikuasai lebih kurang 7 tahun dan saat ini masih berisikan mesiu. Selanjutnya, tersangka dan BB, diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Musi Rawas guna pendalaman perkara,” tuturnya. (SH-04)

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Pers Bersama Pemkab Musi Rawas Sepakat Tingkatkan Pelayanan kepada Wartawan

Musi Rawas

Bayangkari Musi Rawas Peduli Operasi Lilin Musi 2017

Musi Rawas

Covid-19, PT Medco E&P Serahkan Bantuan Untuk Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas

Kapolda Sumsel Wajibkan Korps Bhayangkara Ungkap Kasus ‘Illegal Drilling’

Covid-19

Status PPKM di Musi Rawas Turun ke Level 2, Bupati Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Musi Rawas

Guna Meningkatkan Produktivitas Tanaman Karet di Musi Rawas, Bupati Mencanangkan Gardal JAP

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Beri Penghargaan 19 PNS Berprestasi

Covid-19

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam