MUSI RAWAS, SH – Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti memimpin rapat rutin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, Rabu (23/12/2020).
Rapat ini membahas agenda perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Rencana Deklarasi Desa Cinta Kerukunan yang akan dilaksanakan di Desa Mataram dan Desa Bangun Rejo.
Kapala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas Amara Muslimin mengatakan, dimasa pandemi covid-19, FKUB sudah mensosialikan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dia juga menyampaikan, menjelang Nataru pihaknya akan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mengurangi adanya klaster baru penyebaran virus corona.
“Untuk perayaan Natal akan berbeda dengan perayaan sebelumnya, yaitu dibagi waktu perayaannya bagi jamaah untuk menghindari kerumunan serta nanti akan berkoordinasi dengan Pihak TNI-Polri, BPBD dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua FKUB Musi Rawas Misbahul Arifin, mengatakan, Deklarasi Desa Cinta Kerukunan yang semula akan dilaksanakan di Desa Maratam Kecamatan Tugumulyo dan Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini, tetapi tertunda karena pandemi Covid-19, akan dilaksanakan pada tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti yang juga sebagai Dewan Penasehat FKUB Musi Rawas mengimbau, agar tokoh agama di Musi Rawas tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat dalam setiap kegiatan keagamaan.
“Saya berharap dalam pelaksanaan ibadah Natal, semua berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan klaster baru. Sementara untuk rencana Deklarasi Desa Cinta Kerukunan pada 2021 Insya Allah lancar dan tidak ada gangguan kedepannya, ini salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada desa-desa untuk saling menghormati dan menghargai antar umat beragama,” ucap wabup.
Naskah: Iqbal
Editor: J. Silitonga









